Berita Entertainment
Kondisi Keuangan Ahmad Dhani Menipis Semenjak Dipenjara, Kuasa Hukum: Punya 2 Anak yang Butuh Biaya
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis mengungkapkan kondisi keuangan keluarga kliennya yang kini semakin menipis
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Dalam kunjungan selama hampir 3 jam tersebut, anak Ahmad Dhani, Safeea Ahmad mengutarakan keinginannya agar ayahnya segera pulang ikut merayakan ulang tahunnya.
"Saat menjenguk Ahmad Dhani tadi, Safeea minta agar ayahnya segera pulang. Karena besok Selasa (26/02/2019) Safeea akan ulang tahun," ujar kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid, Senin (25/2/2019).
Sahid mengatakan, kunjungan Mulan Jameela dan kedua anaknya tersebut untuk berpamitan kepada Ahmad Dhani.
"Ya mereka berpamitan. Karena kan mau kembali ke Jakarta. Kedua anaknya juga akan sekolah juga," jelas Sahid.
Sebelumnya, Mulan Jameela yang menggunakan cadar hitam langsung masuk ke dalam rutan.
Dirinya datang sekitar pukul 08.52 WIB. Dan tak berselang lama sekita pukul 09.56 disusul kedua anaknya yang datang naik mobil Xenia taksi Bluebird.
Mulan datang menjenguk menggunakan mobil Mercedes yang sama dengan yang digunakan Al Ghazali saat datang ke Rutan Medaeng. Ia hanya terdiam, tidak memberikan komentar.
Rencananya, Selasa (26/2/2019) besok, Ahmad Dhani akan mengikuti persidangan lanjutan di PN Surabaya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum.
Sebelumnya, Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng sejak 7 Februari 2019 lalu.
Dia ditahan untuk menjalani proses peradilan perkara pencemaran nama baik akibat ' vlog Idiot' yang dibuatnya.
Dalam sidang dakwaan, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
Sebelumnya, Dhani ditahan di LP Cipinang sesuai ketetapan Pengadilan Tinggi DKI nomor 385/Pen.PID/2019/PT.DKI atas perkara yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PN Jaksel menetapkan Dhani bersalah atas kasus ujaran kebencian.
Pemindahan Ahmad Dhani dari LP Cipinang ke Rutan Medaeng sempat diprotres oleh tim kuasa hukum karena Ahmad Dhani tetap ditahan meski perkaranya sedang dalam proses banding.