Warga Lakardowo Mendesak PT PRIA Bersihkan Area Gudang Pabrik
Ratusan warga dari beberapa dusun di Desa Lakardowo, Jetis, Kabupaten Mojokerto menggelar unjuk rasa di depan pabrik pengolahan limbah B3 PT PRIA
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Ratusan warga dari beberapa dusun di Desa Lakardowo, Jetis, Kabupaten Mojokerto menggelar unjuk rasa di depan pabrik pengolahan limbah B3 PT PRIA (Putra Restu Ibu Abadi). Para warga tersebut menuntut agar limbah yang ditimbun di bawah lantai gudang PT PRIA serta sisa limbah yang berada di rumah warga lekas diangkat.
Para warga yang berdemo, membentangkan kertas karton bertuliskan kata-kata tuntutan. Sembari membentangkan karton, ratusan warga juga berteriak lantang melontarkan tuntutan mereka.
"Limbah jadi masalah, warga jadi sakit gara-gara limbah," pekik warga.
Di tengah-tengah aksi demo, warga melakukan doa bersama. Tak sedikit pula dari mereka berurai air mata.
Koordinator Lapangan Aksi, Demo Heru Siswoyo mengatakan, PT Pria telah melakukan aktivitas penimbunan limbah sejak tahun 2010. Limbah yang ditimbun di antaranya berupa, limbah medis, limbah cair, kertas, fly ash, bootm ash, dan produk expired.
"Limbah B3 ribuan ton yang ditimbun ada 61 jenis dan Hanya beberapa persen yang dikelola. PT PRIA melakukan aktivitas penimbunan terlebih dahulu baru mengurus perizinan. Perizinan pemanfaatan limbah baru turun tahun 2014," katanya, Rabu (20/2).
Heru merupakan mantan karyawan PT PRIA tahun 2010-2015. Dia menyaksikan secara langsung proses penimbunan. Sehingga dia mengaku tahu jenis limbah yang ditimbun.
Dirinya mengungkapkan, warga terdampak akibat adanya aktivitas penimbunan limbah. Dampak itu yakni, gangguan asap dan debu yang dihasilkan pembongkaran limbah.
"Yang paling fatal yakni rusaknya kualitas air. Kami dari Penduduk Lakardowo Bangkit ( Pendowo Bangkit) telah memantau 100 sumur di beberapa lokasi di Lakardowo. Hasilnya 80% TBSnya di atas baku mutu," ucapnya.
Untuk limbah yang berada di rumah warga, lanjut Heru, berupa fly ash dan bottom ash. Warga memanfaatkan dua limbah itu untuk pengganti pasir. Fly ash dan bottom ash dibeli warga seharga Rp 150.000 sampai Rp 250.000 per truk dari PT PRIA. Praktik jual beli dilakukan tahun 2010.
"Warga membelinya dari makelar atau oknum karyawan dan sekuriti PT PRIA. Mereka memanfaatkan ketidak tahuan warga. Karena dari awal warga tidak tahu dampak limbah B3. Saat ini ada 49 titik rumah warga yang belum diclean up (diangkat) limbahnya," ujarnya.
Maka dari itu, Heru menegaskan, dia bersama warga bakal terus melakukan aksi demo sampai tuntutannya dipenuhi. "Kami akan terus mendesak agar mereka melakukan clean up di rumah warga dan di bawah gudang. Warga tetap akan bergerak, sesuai prosedur pt pria tidak mengantongi izin penimbunan," paparnya.
Selang beberapa jam melakukan aksi demo, pihak PT PRIA memberi kesempatan perwakilan warga masuk ke dalam pabrik untuk berunding. Tak seberapa lama perwakilan PT PRIA menemui warga.
Sementara itu, Rudi Kurniawan, General Affair Manager PT PRIA mengatakan, aksi demo yang dilakukan warga seharusnya dialamatkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur. Sebab yang berwenang dan berkompeten terkait masalah clean up adalah DLH Provinsi Jawa Timur.
"Menurut pertemuan yang digelar tanggal 12 Februari kemarin yang dihadiri KLHK, DLH Kabupaten Mojokerto, dan DLH Provinsi Jawa Timur, untuk masalah clean up atau ekapsulasi untuk warga yg terdampak ada timbunan di kediamannya, Itu akan diserahkan ke DLH Provinsi Jawa Timur. Jadi sifatnya PT PRIA hanya sebagai pemberi bantuan secara sosial," ucapnya.