Kasatlantas Klarifikasi Video Pria Nekat Pukuli Polisi yang Viral di Whatsapp, 'Tidak Ada Pemukulan'

Kasatlantas Polresta Banjarmasin memberikan klarifikasi mengenai kebenaran video Pria Nekat Pukuli Polisi yang Viral di Whatsapp

Istimewa/Satlantas
klarifikasi soal video pria pukuli polisi yang viral di whatsapp 

SURYA.co.id - Pria asal Banjarmasin mendadak viral usai videonya tersebar di whatsapp dan media sosial karena disebut-sebut memukul polisi saat ditilang

Meski di video berdurasi 0.34 detik tersebut tidak memperlihatkan langsung aksi pemukulan yang dilakukan seorang pria kepada anggota kepolisian seperti yang dikabarkan

Melainkan hanya tiga orang anggota polisi berpakaian dinas sedang melakukan tindakan berupa pengamanan terhadap sang remaja.

Seorang perekam video yang tidak diketahui identitasnya sempat menyebutkan bahwa aksi pengamanan itu dipicu lantaran sang pria tidak terima setelah ditilang.

Sekali Jalan Hotman Paris Pakai Rp 30 Miliar, Menangis saat Kenang Asal Usul Berlian Termahalnya

4 Masa Lalu Ifan Seventeen & Mantan Istri Ghea Gayatri, Punya Satu Anak yang Beranjak Dewasa

Kondisi Mandala Shoji Tidur Bareng Preman hingga Mantan Pembunuh di Penjara, Istri: Katanya Seru

Aksi Perwira TNI Berwajah Bule Menyusup ke Malaysia Sebagai Turis, Endingnya Diburu Kapal Inggris

Remaja itu menurut perekam video kemudian juga melakukan perlawanan dengan memukul polisi yang melakukan penindakan.

Dilansir dari Banjarmasin Post, Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo memberikan klarifikasi mengenai kebenaran video tersebut

Wibowo menyebutkan penindakan tersebut dilakukan lantaran sang remaja yang mengenakan jaket abu-abu itu melakukan pelanggaran karena tidak membawa dan memiliki surat-menyurat berkendara.

"Iya betul. Itu karena remaja tersebut tidak membawa surat-menyurat berkendara seperti SIM," kata Wibowo kepada Banjarmasin Post

Namun saat disinggung mengenai adanya aksi pemukulan kepada aparat kepolisian, ia menampiknya.

Menurut Wibowo, berdasarkan informasi yang dia peroleh dari sejumlah anggota yang melakukan pengamanan, remaja itu hanya panik.

Ia yang kemudian tak mampu menguasai diri juga sempat berontak sebelum akhirnya harus diamankan personel kepolisian.

"Jadi, enggak ada itu mukul anggota begini-begini. Karena setelah saya tanya dengan anggota pun, mereka tidak menemui pemukulan. Melainkan saat anggota melakukan pemeriksaan, namanya remaja itu labil, ia pun sempat berontak. Tapi enggak ada pemukulan kepada anggota, "jelasnya.

Wibowo juga turut menyesalkan atas beredarnya informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut, sehingga dikhawatirkan justru menimbulkan sanksi sosial terhadap yang bersangkutan.

" Makanya kami pun kawatir dengan viralnya berita ini, justru membuat masyarakat teredukasi berita Hoax. Di video menyebutkan begini-begini, sementara dia tidak tahu bagaimana kejadian sebenarnya, " tambah Wibowo lagi.

Kasatlantas Polresta Banjarmasin tersebut juga menghimbau agar masyarakat lebih bijak lagi dalam mengirim atau menyebarkan berita.

" Karena kami kawatir, misalkan keluarga yang di video itu tidak melakukan hal tersebut, kan kasian juga mereka mendapatkan sanksi moral luar biasa lah," jelasnya

Sebelumnya, video pria yang disebut-sebut memukul polisi itu awalnya diunggah akun Twitter netizen @MegaSimarmata, Minggu (17/2/2019).

Dalam video tersebut, pria yang mengenakan pakaian hitam itu duduk di pinggir jalan raya.

Ia dikerubungi oleh beberapa polisi yang sedang bertugas.

"Di lampu merah S Parman nih, ditilang malah mukul polisi," ujar lelaki dalam video.

Diketahui, lelaki tersebut telah melakukan pelanggaran dengan berhenti di zebra cross.

Polisi yang saat itu berjaga lalu memberikan peringatan untuk menilang.

Karena tak mau untuk ditilang, lelaki berbaju hitam itu malah memukul polisi.

Lokasi yang diketahui di daerah Tarakan

Pria tersebtu selanjutnya terlihat diborgol oleh pihak kepolisian.

"Minggu 17 Feb 2019.

Pengguna jalan seorang anak muda memakai roda 2 melanggar tata tertib.

Karena berkendaraan dengan menutup zebra cross atau garis pengguna penyebrang jalan.

Polisi ada di lampu merah Jalan Simpang 4 Tarakan.

Akibat tidak mau ditilang, anak muda itu memukul polisi," tulis @MegaSimarmata

Pria Banting Motor

Serupa tapi tak sama, sebelumnya juga pernah viral seorang pria tak terima ditilang polisi, hingga ia nekat merusak bahkan membanting motornya

Pria berinisial AS itu marah-marah hingga membanting motornya di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.

Aksi yang dilakukan AS terekam kamera dan viral di media sosial.

Pengendara motor yang viral karena marah-marah dan merusak motornya saat ditilang di Serpong, Tangerang Selatan, melakukan empat pelanggaran lalu lintas sekaligus.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, pengendara tersebut melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," ujar Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).

AS kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penadahan.

Pria bernama Adi itu diduga menjadi penadah sepeda motor yang dihancurkannya di hadapan polisi tersebut.

"Kita juncto-kan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan karena diduga dia menerima tersebut atas barang yang diduga berasal dari kejahatan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) sore.

Berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, Adi mendapatkan Honda Scoopy tersebut dari tersangka lain berinisial D setelah transaksi melalui media sosial Facebook.

Adi membeli motor itu seharga Rp 3 juta berserta STNK-nya. Namun, ia tidak memiliki buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Sementara itu, tersangka D diketahui mendapatkan motor itu setelah melakukan penggelapan motor tersebut dari korban bernama Nur Ichsan yang menggadaikan motor beserta STNK kepadanya.

"Setelah (Nur Ichsan) menyelesaikan tanggungan terhadap utang dari saudara D, saudara D tidak dapat dihubungi dan dia tidak mengetahui keberadaan motor serta saudara D pada waktu itu, sampai tadi malam ia dapat informasi bahwa motor tersebut ada pada Saudara Adi Saputra," kata Ferry.

Berdasarkan keterangan itulah, penyidik langsung mengembangkan kasus tersebut dan menjemput Adi pada tengah malam di indekosnya di Rawa Mekar, Serpong, Tangerang Selatan.

Adi juga diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan terkait pelat nomor polisi yang digunakannya.

Kemudian Pasal 372 KUHP tentang penggelapan karena motor yang ada pada tersangka ini bukan miliknya.

Ia juga disangka melanggar Pasal 378 tentang penipuan juncto Pasal 480 KUHP tentang penadahan karena diduga menggunakan atau mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara-cara yang tidak benar atau ilegal.

Selanjutnya, Pasal 233 KUHP terkait perbuatannya menghancurkan atau merusak barang yang digunakan untuk pembuktian kasus kejahatan. Terakhir, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang orang lain.

Adi Saputra menangis meminta maaf kepada bripka Oky yang menilangnya di depan Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019)
Adi Saputra menangis meminta maaf kepada bripka Oky yang menilangnya di depan Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) (KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Akhirnya, AS meminta maaf atas keributan yang disebabkan oleh dirinya.

"Saya Adi Saputra, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji dan saya khilaf," kata Adi di Mapolres Metro Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).

Ia kemudian berjanji kepada pihak kepolisian untuk tidak mengulangi kesalahannya dan akan berkendara dengan baik serta menaati aturan lalu lintas.

Setelah menyampaikan permohonan maaf itu, Adi kemudian mencium tangan Bripka Oky yang menilangnya sambil meneteskan air mata. Kejadian itu berlangsung beberapa menit di depan lobi Mapolres Metro Tangerang Selatan.

Bripka Oky hanya tersenyum saat Adi meminta maaf.

"Mohon permohonan maaf saya diterima," pungkas Adi.

Berikut video permintaan maaf Adi Saputra:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved