Techno

Bocoran Fitur Terbaru Whatsapp Pengguna Bisa Tolak Undangan Grup, Begini Langkah-langkahnya

WhatsApp saat ini sedang mengembangkan fitur terbarunya terkait undangan grup whatsapp yang menganggu

Grid
Bocoran Fitur Terbaru Whatsapp Pengguna Bisa Tolak Undangan Grup 

Pengguna lain yang omornya tidak tercatat dalam daftar kontak masih bisa mengundang pengguna ke dalam grup tapi akan muncul notifikasi yang membuat pengguna bisa menentukan apa ia mau masuk ke dalam grup atau tidak.

Opsi Nobody

Opsi ketiga, Nobody ini memungkinkan pengguna untuk dapat menyaring semua undangan grup baik dari nomor yang terdaftar di kontak atau nomor tidak dikenal.

Melalui opsi ini, saat pemilik nomor diundang untuk masuk ke dalam grup, akan muncul notifikasi yang meminta mereka memilih apakah akan masuk ke grup atau tidak.

Notifikasi akan muncul selama 72 jam, selama waktu tersebut pengguna bisa menentukan pilihan 'ya' atau 'tidak'.

Lebih dari 72 jam, notifikasi akan kadaluarsa.

Sejauh ini opsi 'Nobody' menjadi pilihan yang menjamin privasi pengguna WhatsApp, karena pengguna tak lagi bisa sembarangan dimasukkan ke dalam sebuah grup.

Fitur Group Invitation ini masih terus dikembangkan dan nantinya pengguna Android maupun iOs akan dapat menggunakan fitur tersebut.

Fitur Picture in Picture Kini hadir di WhatsApps Web

WhatsApp resmi merilis fitur Picture in Picture (PiP) yang memungkinkan penggunanya menonton video sambil chatting untuk pengguna mobile Android, Desember 2018 lalu.

Video yang dikirim dari Facebook, YouTube, dan Instagram akan terputar di ruang obrolan tanpa pengguna harus meninggalkan aplikasi WhatsApp.

Sebelumnya, ketika pengguna mengklik tautan video, akan diarahkan ke sumber asli video yang artinya harus meninggalkan aplikasi.

Fitur tersebut kini hadir di WhatsApp versi Web dalam versi 0.3.2041.

Di versi sebelumnya, yakni 0.3.20146, fitur PiP hanya bisa memutar video yang dibagikan pengguna lain, bukan bersumber dari platform berbagi video.

Dengan pembaruan ini, fitur PiP bisa berfungsi sebagaimana yang ada di versi mobile.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved