Berita Entertainment

Atribut yang Dipakai Ahmad Dhani dan Sikapnya Sebelum Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya

Atribut yang Dipakai Ahmad Dhani dan Sikapnya Sebelum Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya

Editor: Fatkhul Alami
Tribunnews.com
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

SURAYA.co.id | SIDOARJO - Gaya khas Ahmad Dhani kembali ditunjukkan saat keluar dari Rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo guna mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (14/2/2019).

Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani persidangan di PN Surabaya dengan agenda jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsinya.

Ahmad Dhani keluar Rutan Medaeng Sidoarjo pukul 08.01 WIB dengan atribut yang dipakai, yakni blangkon.

Atribut yang dikenakan Ahmad Dhani kali ini berbeda di sidang sebelumnya.

Pendiri band Dewa 19 ini sebelumnya memakai peci.

Saat keluar Rutan Medaeng Sidoarjo, Ahmad Dhani tak mengeluarkan sepatah kata pun.

Surat Ahmad Dhani untuk Ibunya yang Sakit, Mama Jangan Menangis, InsyaAllah Aku Jadi Lebih Sabar

Foto-foto Mesra Ahok BTP dan Puput Nastiti Beredar Viral, Sudah Menikah?

Arumi Bachin Tahan Keinginan Main Sinetron, Pilih Dampingi Emil Dardak dan Selesaikan Kuliah

Terungkap Sikap Puput Nastiti di Depan Ahok BTP dan Veronica Tan saat Jadi Ajudan, Lihat Fotonya!

Detik-detik Rekaman Raffi Ahmad Saat Kasus Narkotika Dibongkar Oleh Denny Cagur, Sampai Bikin Nangis

Suasana Rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Kamis (14/02/2019).
Suasana Rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Kamis (14/02/2019). (Surabaya.Tribunnews.com/Kukuh Kurniawan)

Sebelum Ditemukan Tewas di Sumenep, Suami Yuliani Mengaku Pernah Ungkap Video Perselingkuhan Teman

Bahkan saat ditanya para jurnalis yang menunggunya di depan Rutan Medaeng Sidoarjo tentang alasannya menggunakan blangkon, Ahmad Dhani hanya tersenyum dan terdiam.

Tak seperti saat mengikuti sidang sebelumnya, dimana saat keluar dari Rutan Medaeng mengacungkan kedua jarinya sembari mengatakan ojo lali yo ojo lali (jangan lupa ya), saya yang ngarang salam dua jari.

Ahmad Dhani Mengaku Lebih Sabar

Surat Ahmad Dhani yang ditulis di dalam penjara
Surat Ahmad Dhani  untuk Mamanya yang ditulis di dalam penjara. (surya/sugiharto)

Artis musik Ahmad Dhani mengirimkan sepucuk surat kepada ibunya, Joyce Theresia Pamela Kohler.

Lewat tulisan tangannya tersebut, Ahmad Dhani mengungkapkan kondisinya selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Surat untuk mama, dari anakmu tercinta. Ma, penjara bagi mereka yang tidak bersalah adalah STIK. Sekolah Tinggi Ilmu Kesabaran," tulis Dhani dalam secarik kertas yang diterima Kompas.com (grup Surya.co.id) dari kuasa hukumnya, Ali Lubis, Kamis (14/2/2019).

Dhani mengatakan bahwa kehidupan yang ia jalani selama di rutan membuat kepribadiannya menjadi lebih baik.

"Alhamdulillah sekarang aku menjadi orang yang lebih sabar. Mama jangan sedih, mama jangan menangis. Insya Allah aku menjadi orang yang lebih sabar," tulis Dhani.

Ali mengatakan bahwa Dhani hanya bisa menuliskan luapan rasa rindu kepada ibunda lewat sebuah tulisan.

Ia berujar, cara itu dilakukan Dhani untuk berkomunikasi dengan keluarga.

"Ini karena rasa rindu dan kangen sama keluarga khususnya kepada ibunya. Karena jauh kan (Jakarta dan Surabaya)," kata Ali melalui pesan singkat.

Dhani ditahan di Rutan Medaeng setelah dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, lantaran sudah dijatuhi vonis 1,5 tahun hukuman penjara atas kasus ujaran kebencian.

Pemindahan Dhani ke Rutan Medaeng adalah untuk memudahkan proses sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Dhani.

Pemindahan tersebut atas permohonan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Ahmad Dhani Ingin Penangguhan Penahanannya Dikabulkan

Musisi dan politikus, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang kedua atas kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2/2019).
Musisi dan politikus, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang kedua atas kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2/2019). (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

Artis musik Ahmad Dhani sebelumnya menginginkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan keluarganya ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dikabulkan.

"Dia ingin penangguhan penahanannya di Jakarta dikabulkan," ujar kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/2/2019).

Dhani merasa tidak semestinya ditahan lantaran kasusnya belum inkrah karena mengajukan banding ke PT DKI Jakarta.

Saat ini, Dhani ditahan di Rutan Medaeng setelah dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, lantaran sudah dijatuhi vonis 1,5 tahun hukuman penjara atas kasus ujaran kebencian.

Pemindahan Dhani ke Rutan Medaeng dilakukan untuk memudahkan proses sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Dhani.

Pemindahan tersebut atas permohonan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Tidak seharusnya ditahan. Dia ditahan di sini kan tidak layak. Ini karena persoalan di Jakarta saja kan dia ditahan di sini.

Tinggal tunggu penangguhannya. Semoga PT DKI obyektif menilai karena tidak ada alasan untuk menahan. Pemeriksaan ini kan di tingkat banding, jadi buat apa penahanan," ujar Aldwin.

Diberitakan sebelumnya, Lieus Sungkarisma, yang merupakan kerabat sekaligus juru bicara keluarga Dhani, memberi surat permohonan tersebut ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Senin (11/2/2019).

Surat tersebut sudah ditandatangani ibunda Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler; istri Dhani, Mulan Jameela; adik Dhani yang bernama Diah Rahmaniar; dan dua anak Dhani, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani.

"Kami sampaikan surat permohonan penangguhan penahanan dengan pertimbangannya itu Dhani masih punya anak kecil," ujar Lieus di PT DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin sore.(Kukuh Kurniawan/Kompas.com)

Alasan Sebenarnya Gading Marten Berniat Jual Rumah Usai Bercerai dari Gisel, Curhat Soal Gempi

Ifan Seventeen Menangis Saat Rekaman Single Barunya Bareng Armada Band, Sedih, ya Allah, Katanya

Pengacara Rosa Meldianti Bantah Kliennya Jadi Tersangka, Dewi Perssik Akui Ingin Beri Pelajaran

4 Fakta Demonstran AMT yang Hadang Kawalan Mobil Jokowi di Taman Padang, Iriana Hampir Menangis

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved