Berita Sidoarjo
Mami Ayu Jual Cewek Rp 2,1 Juta di Sidoarjo, Tak Cuma Diajak ke Hotel Tapi Juga Layani Ini
Mami Ayu jual cewek Rp 2,1 juta untuk sekali kencan di Sidoarjo. Tak cuma diajak ke hotel tapi juga layani ini.
Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SIDOARJO - Bermodal banyak kenalan perempuan-perempuan freelance di sejumlah wilayah di Sidoarjo, Sri Rahayu berhasil meraup uang jutaan rupiah.
Perempuan 48 tahun asal Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo itu menjual cewek-cewek yang dikenalnya ke pria hidung belang.
Tarifnya pun cukup lumayan, sekitar Rp 2,1 juta untuk sekali kencan.
"Tidak banyak cewek (yang dijual). Hanya sekitar lima orang," jawab perempuan yang biasa dipanggil Mami Ayu tersebut, Rabu (13/2/2019).
Cewek-cewek yang biasa dipasarkannya itu berusia sekitar 20 sampai 25 tahun.
• Pemuda Menyelinap di Kamar Nenek Lalu Memperkosanya, Korban Tak Kuasa Melawan karena Hal ini
• Wajah-wajah Saudara Mayangsari di Purwokerto Terungkap, Istri Bambang Trihatmodjo Ditantang Berhijab
• VIDEO- Alasan Warga Gresik Hanyutkan Jenazah ke Sungai Menuju Makam lalu Sengaja Direkam
• Masa Lalu Hotman Paris Membuatnya Tergugah Membantu Guru Nur Khalim yang Dipersekusi Murid di Gresik
Selain bisa dibooking ke hotel, perempuan-perempuan yang disalurkan Mami Ayu juga bisa diajak menemani dugem, karaoke, atau pesta lain.
Tergantung kesepakatan dengan pelanggan.
Selama ini, Mami Ayu lebih banyak melayani pria yang sudah dikenal.
Modusnya, saat ada konsumen dia lantas menunjukkan foto cewek-cewek yang menjadi anak buahnya.
Setelah dipilih dan sepakat harganya, tamu kemudian dipertemukan dengan si perempuan.
Biasanya mereka janjian di hotel. Tapi sebelumnya, mami sudah meminta bayaran di depan.
Seperti saat digrebek polisi di Hotel Delta Sinar Mayang Sidoarjo.
Mami Ayu sudah meminta uang dulu ke pelanggan Rp 2,1 juta, baru kemudian ceweknya boleh dibawa.
"Dia (Mami Ayu) sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perdagangan orang," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Rabu (13/2/2019).