Berita Entertainment

Ucapan Mengejutkan Ahmad Dhani saat Keluar Rutan Medaeng Sidoarjo untuk Jalani Sidang di PN Surabaya

Ucapan Ahmad Dhani saat Keluar Rutan Medaeng Sidoarjo untuk Jalani Sidang di PN Surabaya Hari Ini

Editor: Fatkhul Alami
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019). 

Menurutnya, suami Mulan Jameela itu berkeinginan untuk berbaur dengan narapidana lainnya di sel tahanan berbau pesing tersebut.

"Cuma Mas Dhani orang yang enggak mau diistimewakan walau dia artis besar tokoh besar di dunia politik, dia punya instrumen gitu, tapi dia enggak mau, biarkan berjalan, jangan jadi cengeng gara-gara itu," paparnya.

Bahkan, ia menilai Ahmad Dhani terbilang santai menjalani hukumannya saat ini.

"Dilihat dari mukanya dia santai banget, kayak biasa aja jadi kita ikut tenang," katanya.

Minta disamakan dengan Ahok BTP

Fadli Zon
Fadli Zon (TRIBUNNEWS)

Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Fadli Zon, meminta perlakuan pihak penegak hukum terhadap Ahmad Dhani harus sama dengan yang diberikan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP.

Kata Fadli Zon harus ada keadilan, bila Ahok ditahan di rutan Mako Brimob, Ahmad Dhani juga harus ditahan di rutan Mako Brimob.

Sementara saat ini Ahmad Dhani ditahan di Rutan Kelas I Cipinang.

Fadli Zon menilai adanya perbedaan perlakukan antara Ahmad Dhani dan Ahok. 

Sehingga ia merasa bahwa Ahmad Dhani tak diperlakukan secara adil.

"Menurut saya harus ada keadilan, salah satunya tidak ada yang diperlakukan secara spesial, kalau Ahok di Brimob kenapa tidak Ahmad Dhani di Mako Brimob," ucap Fadli di lokasi, Rabu (30/1).

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan keputusan majelis hakim yang memberikan vonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.

"Saya kira ini akan dinilai oleh masyarakat demokrasi di dunia. Kasus hanya karena cuitan saja, menurut saya enggak ada case," ujarnya.

Ia menilai, UU ITE yang menjerat Ahmad Dhani lebih tepat digunakan untuk transaksi perdagangan.
Terlebih dalam cuitan di akun twitter milik Ahmad Dhani tersebut tidak ada unsur hoaks.

"Hakim perlu dipertanyakan melalui pengadilan tinggi, hakim pun bisa diperiksa kalau tidak independen," kata Fadli.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan dukungannya kepada Ahmad Dhani, terlebih suami dari Mulan Jameela ini merupakan calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra di Dapil Jatim 1 yang meliputi wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

"DPR sangat akan membela dan Gerindra dalam hal ini akan membela, karena Dhani Caleg Jatim 1 wilayah Surabaya dan Sidoarjo," ucapnya.

Kondisi Ahmad Dhani Hari Pertama di Rutan Medaeng Sidoarjo

Hari pertama mendekam di Rutan Klas I Medaeng, Sidoarjo, Ahmad Dhani Prasetya dalam kondisi sehat.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta, saat diwawancarai di gedung Kejati Jatim, Jumat (8/2/2019).

"Informasi dari rutan, dia sehat," ungkap Sunarta, Jumat, (8/2/2019).

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya menitipkan penahanan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng usai sidang perdana perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2/2019).

Menurut keterangan Kepala Rutan Medaeng, lanjut Sunarta, Ahmad Dhani diperlakukan sama seperti tahanan lain. 

Apalagi, Rutan Medaeng mengalami overkapasitas karenanya tidak ada sel khusus untuk mengistimewakan tahanan tertentu, termasuk Ahmad Dhani.

"Jadi, satu ruangan (isinya) bisa belasan orang," tandasnya.

Mantan Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur itu menegaskan, status tahanan Ahmad Dhani masih di bawah kewenangan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Di Rutan Medaeng suami dari Mulan Jameela itu hanya dititipkan hingga sidang perkara pencemaran nama baik yang mendakwa Dhani selesai.

"Yang kami terima hanya satu penetapan (dari PT DKI Jakarta). Pada intinya bunyinya begini, memberikan izin kepada Kajari Surabaya untuk memindahkan tempat penahanannya dari Cipinang ke Medaeng, sampai dengan pemeriksaan perkara ini (pencemaran nama baik) selesai," tandas Sunarta.(Kukuh Kurniawan)

Ratna Galih Hengkang dari Sinetron Cinta yang Hilang, Cerita Berubah setelah Masuknya Citra Kirana

Pengakuan Paula Verhoeven Ketika Ditantang Ngaji, Ketawa Sambil Pukul Baim Wong Aku Bisa Tapi Malu

Trenyuh Lihat Guru Nur Khalim Dipersekusi Murid, Hotman Paris Siap Beri Hadiah, Biar Berwibawa

Masjid Atta Halilintar Dibangun di Tanah Hampir 1 Hektar, Yuni Shara dan Young Lex Beri Tanggapan

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved