Berita Entertainment
Penyebab Ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Tak Hadir Ajukan Penangguhan Penahanan di PT DKI Jakarta
Keluarga terpidana kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani mengajukan permohonan penahanan terhadap pentolan Dewa 19 itu.
"Mulan langsung dengar (Dhani sakit) langsung tadi pagi jalan. Mau tengok, dia terbang ke sana," kata Lieus.
Setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun kepada Ahmad Dhani, Dhani langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Namun, Kejaksaan Negeri Surabaya meminta pemindahan penahanan Dhani ke Surabaya.
Dhani saat ini resmi ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, membenarkan pihak keluarga Dhani mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Sebelumnya, menurut penjelasan Ali, pihak keluarga Dhani sudah berkoordinasi dengan tim penasihat hukum terkait hal tersebut.
"Ya, sudah (berkoordinasi). Sebelumnya, memang didiskusikan, bahkan dengan beberapa nama sebagai penjamin," ujarnya.
Kericuhan Jaksa VS Pengacara Ahmad Dhani
Sementara itu, terjadi aksi saling dorong antara jaksa dengan pengacara Ahmad Dhani usai sidang eksepsi kasus Vlog Idiot di PN Surabaya, Selasa (12/2/2019).
Berikut Kronologi Kericuhan Jaksa vs Pengacara Ahmad Dhani usai Sidang Vlog Idiot :
Usai sidang, jaksa memaksa Ahmad Dhani segera beranjak dari ruang sidang untuk dikembalikan lagi ke Rutan Kelas I Medaeng Surabaya, sementara pengacara Ahmad Dhani menghalangi-halangi upaya jaksa.
Para pengacara Ahmad Dhani menganggap, suami Mulan Jameela itu bukanlah tahanan.
Tanda-tanda kericuhan sudah nampak sejak masih di dalam ruang sidang. Jaksa mencoba membawa Ahmad Dhani yang saat itu sedang diwawancarai oleh awak media.
Saat itu, sudah terjadi saling dorong antara tim jaksa dan tim kuasa hukum.
"Lepaskan, lepaskan, Ahmad Dhani bukan tahanan," kata beberapa tim kuasa hukum.