Berita Surabaya
Demo Tolak Perda Larangan Mengamen, Begini Tuntutan Pengamen Surabaya
Para pengamen Surabaya menolak adanya Perda Larangan Mengamen yang dikeluarkan Pemkot Surabaya.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Puluhan pengamen mengatasnamakan dari Komunitas Rakyat Jelata Community (RJC) melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Surabaya, Selasa (12/2/2019). Para pengamen ini menolak adanya Perda Larangan Mengamen.
Ketua Pembina RJC, Kiki Kurniawan, mengatakan aksi pertama penolakan Perda Larangan Mengamen ini dilakukan karena selama ini banyak anggota RJC yang mengamen di area taman, namun ditertibkan oleh Satpol PP.
"Kami minta solusi, kalau memang tidak boleh (mengamen di jalan) solusinya gimana? Jangan jadi pemerintah bar-bar. Jangan cuma bisa melarang, jangan cuma kalau kembangnya rusak terus nangis, kalau rakyatnya lapar gimana?," kata Kiki di tengah-tengah aksi demo.
• Video-Pengamen Surabaya Tolak Permintaan Ketua DPRD Lakukan Ini saat Demo Perda Larangan Mengamen
Usia aksi ini Kiki ingin pemerintah lebih perhatian, jika ada pelarangan mengamen di jalan atau di taman, seharusnya ada solusi tempat atau kesejahteraan yang lainnya.
"Kami ingin kehidupan teman-teman pengamen lebih sejahtera, entah solusi tempat atau apapun. Kalau ditaruh di mal saya sepakat, sempat sih ada pembicaraan dengan Eddy Linmas (Eddy Christianto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Linmas Pemkot Surabaya).
