Berita Entertainment

Perubahan Sikap Ahmad Dhani Usai Kena Kasus Ujaran Kebencian, Cara Bicaranya Disorot 'Lebih Bijak'

Perubahan Sikap Ahmad Dhani Usai Kena Kasus Ujaran Kebencian, Cara Bicaranya Disorot 'Lebih Bijak'

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Perubahan Sikap Ahmad Dhani Usai Kena Kasus Ujaran Kebencian, Cara Bicaranya Disorot 'Lebih Bijak' 

SURYA.co.id - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis membeberkan perubahan sikap sang klien saat dipenjara lantaran kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Perubahan sikap yang dimaksud Ali Lubis bukan Ahmad Dhani yang jadi pendiam, namun ia mengungkapkan jika kliennya menjadi lebiih bijaksana, baik dlam mengambil sikap maupun berbicara.

"Oh nggak, justru perubahan sikapnya itu lebih bijaksana dan lebih kalau bahasanya itu lebih dewasa, lebih artinya kan kalau kemarin tuh, sekarang lebih banyak mikir lah, lebih bijaksana. Kata-katanya juga lebih mulai diatur cara berbicaranya, jadi kurang lebih seperti itu," ungkap Ali Lubis dikutip dari Grid.ID dalam artikel 'Kuasa Hukum Ungkap Perubahan Ahmad Dhani Sejak di Penjara: Perkataannya Jadi Lebih Filsafat'.

Ayu Ting Ting Akhirnya Pamer Foto Bareng Pria Turki, Senang Bertemu Dengannya, Kata Si Cowok

Ria Ricis Didatangi Seseorang yang Pernah Bohongi Dia & Keluarganya, Gak Usah Repot Tebak Siapa

Istri Mandala Shoji Tak Minta Perlakuan Khusus untuk Suaminya di Penjara, Cuma Khawatirkan Soal Jam

Musisi dan politikus  Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019).
Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019). (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

"Kalimat-kalimat yang keluar lebih bernuansa filsafat gitu lah," lanjut Ali Lubis

Cara Bicara Ahmad Dhani Berubah Usai Kena Kasus Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum: Lebih Bijaksana

Tetangga Bongkar Ahmad Dhani & Mulan Jameela Ternyata Tak Tinggal Serumah, Pisah, Katanya

Mulan Jameela Curhat soal Kasus Ahmad Dhani di Penjara, Mengaku Lelah dan Berharap Punya Kekuatan

Seperti diketahui, Ahmad Dhani sudah secara sah ditetapkan bersalah karena kasus dugaan ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ujaran kebencian tersebut berupa cuitan di akun twitternya yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memecah belah antar golongan.

Akibatnya, Ahmad Dhani harus dihukum 1 tahun 6 bulan.

Kehidupan Ahmad Dhani di Penjara

Kehidupan Ahmad Dhani saat ini bertolak belakang dengan sebelumnya. Bisa dikatakan, saat di penjara LP Cipinang, ia tak lagi menikmati kemewahan sebelumnya.

Pimpinan Manajemen Republik Cinta itu harus mendekam di LP Cipinang setelah divonis bersalah melanggar UU ITE oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ia pun harus meninggalkan rumah dan mobil mewahnya.  

Pentolan Dewa 19 itu tidak bisa menikmati empuknya kasur seperti di rumah mewahnya, serta ruangan ber-AC.

Suami Mulan Jameela itu harus merasakan pengapnya ruang tahanan. Dia harus tidur bersama ratusan tahanan lain dalam satu kamar sel tahanan di LP Cipinang.

Ahmad Dhani juga tak mendapat perlakuan spesial saar berada di dalam tahanan.

"Kami kapasitas 1.000 diisi 4.300 (tahanan) jadi mau dispesialkan bagaimana, 400 kali lipat (kapasitasnya)," ujar Oga Darmawan, Kepala Rutan Cipinang.

Melansir warta Kota, Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan kondisi sel tahanan Ahmad Dhani saat ini terbilang cukup memprihatinkan.

Sebab, sel tahanan yang dihuni pelantun lagu 'Munajat Cinta' itu rata-rata dihuni oleh tahanan yang usianya sudah tua alias uzur.

Tak heran jika kamar tahanan yang dihuni Ahmad Dhani saat ini tercium bau pesing yang cukup menyengat.

Menurut Hendarsam, kondisi sel tahanan Ahmad Dhani bau pesing merupakan hal yang sangat wajar.

"Ya pasti, wajar. Saya juga sempat lihat ya seperti itu (bau pesing), sangat memprihatinkan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Rabu (30/1/2019).

Ahmad Dhani, meringkuk di sel tahanan yang bau pesing tersebut bersama 300 tahanan lainnya.

Banyaknya narapidana yang tidur beralaskan tikar bersama Ahmad Dhani, diketahui luas sel tahanan tersebut hanya 10x20 meter persegi.

Ahmad Dhani (lingkaran merah) bersama sejumlah napi di Lapas Cipinang, Jakarta.
Ahmad Dhani (lingkaran merah) bersama sejumlah napi di Lapas Cipinang, Jakarta. (Twitter)

Ia melanjutkan, klinennya itu enggan mendapatkan fasilitas berbeda dari tahanan lainnya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Menurutnya, suami Mulan Jameela itu berkeinginan untuk berbaur dengan narapidana lainnya di sel tahanan berbau pesing tersebut.

"Cuma Mas Dhani orang yang enggak mau diistimewakan walau dia artis besar tokoh besar di dunia politik, dia punya instrumen gitu, tapi dia enggak mau, biarkan berjalan, jangan jadi cengeng gara-gara itu," paparnya.

Bahkan, ia menilai Ahmad Dhani terbilang santai menjalani hukumannya saat ini.

"Dilihat dari mukanya dia santai banget, kayak biasa aja jadi kita ikut tenang," katanya.

Pertamina Turunkan Harga BBM 2 Kali Dalam Sebulan, Ada Kaitan Pilpres 2019?

Bibi Ardiansyah Bocorkan Foto Pria yang Gunakan Jasa Vanessa Angel sebelum Tertangkap

Terbukti Transgender, Selebgram Reva Alexa di Sel Sesuai Jenis Kelamin di KTP, Ini Kata Polisi!

Minta disamakan dengan Ahok BTP

Menurut Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Fadli Zon, meminta perlakuan pihak penegak hukum terhadap Ahmad Dhani harus sama dengan yang diberikan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP.

Kata Fadli Zon harus ada keadilan, bila Ahok ditahan di rutan Mako Brimob, Ahmad Dhani juga harus ditahan di rutan Mako Brimob.

Sementara saat ini Ahmad Dhani ditahan di Rutan Kelas I Cipinang.

Fadli Zon menilai adanya perbedaan perlakukan antara Ahmad Dhani dan Ahok. 

Sehingga ia merasa bahwa Ahmad Dhani tak diperlakukan secara adil.

"Menurut saya harus ada keadilan, salah satunya tidak ada yang diperlakukan secara spesial, kalau Ahok di Brimob kenapa tidak Ahmad Dhani di Mako Brimob," ucap Fadli di lokasi, Rabu (30/1).

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan keputusan majelis hakim yang memberikan vonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.

"Saya kira ini akan dinilai oleh masyarakat demokrasi di dunia. Kasus hanya karena cuitan saja, menurut saya enggak ada case," ujarnya.

Ia menilai, UU ITE yang menjerat Ahmad Dhani lebih tepat digunakan untuk transaksi perdagangan.
Terlebih dalam cuitan di akun twitter milik Ahmad Dhani tersebut tidak ada unsur hoaks.

"Hakim perlu dipertanyakan melalui pengadilan tinggi, hakim pun bisa diperiksa kalau tidak independen," kata Fadli.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan dukungannya kepada Ahmad Dhani, terlebih suami dari Mulan Jameela ini merupakan calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra di Dapil Jatim 1 yang meliputi wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

"DPR sangat akan membela dan Gerindra dalam hal ini akan membela, karena Dhani Caleg Jatim 1 wilayah Surabaya dan Sidoarjo," ucapnya.

Isi Mobil Presiden Jokowi Dibeber Ridwan Kamil, Standar Kenyamanan Mobil RI-1 ternyata Seperti ini

5 Fakta Pengakuan Ustadz Yusuf Mansur Tentang Jokowi, Dukungan Ditolak hingga Ungkap Kekagumannya

Baru Terungkap Alasan Sule Keluar dari Operasi Van Java, Andre Taulany Singgung Aziz Gagap dan Parto

Kondisi Ahmad Dhani Hari Pertama di Rutan Medaeng Sidoarjo

Hari pertama mendekam di Rutan Klas I Medaeng, Sidoarjo, Ahmad Dhani Prasetya dalam kondisi sehat.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta, saat diwawancarai di gedung Kejati Jatim, Jumat (8/2/2019).

"Informasi dari rutan, dia sehat," ungkap Sunarta, Jumat, (8/2/2019).

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya menitipkan penahanan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng usai sidang perdana perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2/2019).

Menurut keterangan Kepala Rutan Medaeng, lanjut Sunarta, Ahmad Dhani diperlakukan sama seperti tahanan lain. 

Apalagi, Rutan Medaeng mengalami overkapasitas karenanya tidak ada sel khusus untuk mengistimewakan tahanan tertentu, termasuk Ahmad Dhani.

"Jadi, satu ruangan (isinya) bisa belasan orang," tandasnya.

Mantan Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur itu menegaskan, status tahanan Ahmad Dhani masih di bawah kewenangan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Di Rutan Medaeng suami dari Mulan Jameela itu hanya dititipkan hingga sidang perkara pencemaran nama baik yang mendakwa Dhani selesai.

"Yang kami terima hanya satu penetapan (dari PT DKI Jakarta). Pada intinya bunyinya begini, memberikan izin kepada Kajari Surabaya untuk memindahkan tempat penahanannya dari Cipinang ke Medaeng, sampai dengan pemeriksaan perkara ini (pencemaran nama baik) selesai," tandas Sunarta.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved