Berita Entertainment
Cara Bicara Ahmad Dhani Berubah Usai Kena Kasus Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum: Lebih Bijaksana
Usai terjerat kasus ujaran kebencian, banyak beredar kabar Ahmad Dhani kini menjadi sosok yang agak berbeda
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Usai terjerat kasus ujaran kebencian, banyak beredar kabar Ahmad Dhani kini menjadi sosok yang agak berbeda
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan bahwa kliennya tersebut memang mengalami perubahan sikap usai ditetapkan bersalah.
Seperti dilansir dari Grid.id dalam artikel 'Kuasa Hukum Ungkap Perubahan Ahmad Dhani Sejak di Penjara: Perkataannya Jadi Lebih Filsafat'
Namun, Ali Lubis membantah bahwa Ahmad Dhani jadi lebih pendiam.
Ali Lubis mengungkapkan bahwa kliennya ini berubah menjadi lebih bijaksana dalam mengambil sikap dan berbicara.
"Oh nggak, justru perubahan sikapnya itu lebih bijaksana dan lebih kalau bahasanya itu lebih dewasa, lebih artinya kan kalau kemarin tuh, sekarang lebih banyak mikir lah, lebih bijaksana. Kata-katanya juga lebih mulai diatur cara berbicaranya, jadi kurang lebih seperti itu," ungkap kuasa hukum, Ali Lubis, saat dihubungi Grid.ID melalui telepon, Jumat (8/2/2019).
• Ayu Ting Ting Akhirnya Pamer Foto Bareng Pria Turki, Senang Bertemu Dengannya, Kata Si Cowok
• 5 Fakta Pengakuan Ustadz Yusuf Mansur Tentang Jokowi, Dukungan Ditolak hingga Ungkap Kekagumannya
• Perubahan Sikap Ahmad Dhani Usai Kena Kasus Ujaran Kebencian, Cara Bicaranya Disorot Lebih Bijak
• Daftar Harga BBM non-subsidi untuk Wilayah Jawa Timur setelah Penurunan Harga
• Ria Ricis Didatangi Seseorang yang Pernah Bohongi Dia & Keluarganya, Gak Usah Repot Tebak Siapa

"Kalimat-kalimat yang keluar lebih bernuansa filsafat gitu lah," lanjut Ali Lubis
Seperti diketahui, Ahmad Dhani sudah secara sah ditetapkan bersalah karena kasus dugaan ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Ujaran kebencian tersebut berupa cuitan di akun twitternya yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memecah belah antar golongan.
Akibatnya, Ahmad Dhani harus dihukum 1 tahun 6 bulan.
• Ustadz Yusuf Mansur Dilarang Jokowi saat Ingin Membela, Begini Kesan dan Pengakuan Lengkapnya ke TGB
Kehidupan Ahmad Dhani di Penjara
Kehidupan Ahmad Dhani saat ini bertolak belakang dengan sebelumnya. Bisa dikatakan, saat di penjara LP Cipinang, ia tak lagi menikmati kemewahan sebelumnya.
Pimpinan Manajemen Republik Cinta itu harus mendekam di LP Cipinang setelah divonis bersalah melanggar UU ITE oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Ia pun harus meninggalkan rumah dan mobil mewahnya.
Pentolan Dewa 19 itu tidak bisa menikmati empuknya kasur seperti di rumah mewahnya, serta ruangan ber-AC.