Berita Entertainment

Terbukti Transgender, Selebgram Reva Alexa di Sel Sesuai Jenis Kelamin di KTP, Ini Kata Polisi!

Terbukti Transgender, Selebgram Reva Alexa di Sel Sesuai Jenis Kelamin di KTP, Ini Kata Polisi!

Editor: Musahadah
instagram
Terbukti Transgender, Selebgram Reva Alexa di Sel Sesuai Jenis Kelamin di KTP, Ini Kata Polisi! 

Saat diamankan di rumah Reva, kata Argo keduanya baru saja mengonsumsi sabu.

"Lalu kami lakukan penggeledahan di rumah itu, dan kami dapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram di kamar tersangka," katanya.

Argo mengatakan di sana ditemukan pula alat hisap sabu beserta korek api gas sebagai baranh bukti.

"Sabu 0,28 gram yang kami dapati ini adalah sabu sisa pakai mereka. Awalnya mereka membeli sabu 1 gram senilai Rp 1,6 Juta. Sebanyak 0,72 gram sudah dipakai dan sisanya 0,28 gram yang kami sita ini," kata Argo.

Dari penyelidikan kata Argo, sabu yang mereka miliki didapat dari seseorang di Tangerang berinisial RN. 

"Pemasok sabu ke mereka berinisial RN ini sedang kami buru, karena sudah kabur saat akan kami amankan," kata Argo.

Bibi Ardiansyah Bocorkan Foto Pria yang Gunakan Jasa Vanessa Angel sebelum Tertangkap

Sule Bandrol Rumahnya Rp 50 Miliar, Rizky Febian Ungkap Sisi Mistis, Mbak Nini hingga Bayang Hitam

Mantan Pacar Vanessa Angel yang Buron Akhirnya Terlacak, Polisi Akan Jemput Paksa

Anang Hermansyah Tiba-tiba Ungkit Mantan Pacar Ashanty, Reaksi Sang Istri Bikin Anang Gemes

Pemasok Sabu Kabur ke Kalimantan Barat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, dari penyelidikan terhadap keduanya diketahui bahwa sabu itu didapat dari RN yang tinggal tak jauh dari rumah Reva.

"Namun sehari sebelum kedua tersangka kami amankan, RN ini sudah kabur ke Kalimantan Barat, tempat asalnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).

Meski begitu, Argo memastikan bahwa penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan memburu RN sampai ke Kalimantan Barat.

"Penyidik akan terus memburu RN yang sudah ke kabur ke Kalimantan Barat," katanya.

Argo menjelaskan bahwa Reva dan Iwan membeli sabu dari RN sebanyak 1 gram seharga Rp 1,6 Juta.

"Sebagian besar sudah habis dipakai dan tersisa 0,28 gram sabu yang berhasil kami sita," kata Argo.

Dari hasil tes urine, kata Argo Yuwono, dipastikan keduanya juga positif sabu.

Tersangka Iwan Kurniawan, kata Argo, sudah menggunakan sabu sejak tahun 2014.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved