Update BKN Soal P3K 2019: Tahap 1 Akan Segera Diumumkan dan Diperuntukkan Bagi 4 Profesi Saja

BKN telah memberikan update informasi mengenai Seleksi P3K 2019, berikut info selengkapnya!

IST/Tribun Timur
Update BKN Soal P3K 2019 

SURYA.co.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan update informasi mengenai Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2019

Melalui Twitter, BKN menyampaikan informasi terbaru tentang P3K 2019

BKN menjelaskan P3K 2019 tahap I akan segera diumumkan.

Seleksi P3K 2019 tahap I hanya diperuntukkan bagi empat profesi.

Di antaranya THK2 guru, Tenaga Kesehatan, THL Pertanian, dan Dosen PTN baru.

"Penerimaan Pegawai Pemerintah dg Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I akan segera diumumkan. Pastikan hanya percaya info *.go.id & medsos mereka. Biar gampang, follow mimin saja agar tdk salah.

Viral Video Gol Supriadi Jebol Gawang Klub Sepakbola Inggris, Lihat Reaksi Tuan Rumah!

Kabar Vanessa Angel Sudah Punya Anak Dapat Tanggapan dari sang Ayah, Tetap akan Diterima Katanya

Seleksi P3K Tahap I hanya u/ eks THK2 guru, nakes, THL Pertanian & dosen PTN baru#P3K2019" tulis BKN melalui twitternya, Selasa (5/2/2019)

Foto Bareng Mertua di Depan Istana Merdeka, Annisa Pohan Minta Maaf, Ungkap Alasannya Tak Bermakeup

Tes Kepribadian - Ukuran Sepatu Ternyata Bisa Ungkap Karakter Tersembunyi, Segera Cek Milikmu!

Daftar Aplikasi Live Chat yang Mengandung Konten Vulgar, Ada 11 Buah, Smule & TikTok yang Tertinggi

Diduga Ahok BTP, Ketua RT Ungkap Pernah Ada Mobil Hitam ke Rumah Puput Nastiti Devi Jam 10 Malam

Dijelaskan pula bahwa BKN saat ini sedang berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Kemendikbud, Kementan, Kemenkes, Kemenristekdikti, dan Kemenag.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan validitas THK2 yang sudah ada di dabatase BKN.

"Saat ini BKN tengah berkoordinasi dg Kemenpan RB, Kemendikbud, Kementan, Kemenkes, Kemenristekdikti & Kemenag u/ memastikan validitas eks THK2 yg sdh ada di batabase BKN.#P3K2019#ASNKerenTanpaKorupsi #BKNSemangatUntukNegeri" tulis BKN

Lebih lanjut, BKN juga meminta masyarakat tidak percaya dengan info yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

BKN juga mengimbau agar masyarakat hanya percaya dengan informasi yang disampaikan melalui website resmi pemerintahan (go.id) dan media sosial pemerintahan.

Atau masyarakat bisa mengikuti akun BKN untuk informasi valid.

"Jgn percaya info yg disebarkan oleh pihak/oknum yg tak bertanggung jawab. Sekali lagi, tak ada yg bisa bantu meluluskan.

So, stay tune, stay focus, stay with me. #P3K2019#ASNKerenTanpaKorupsi#BKNSemangatUntukNegeri" tulis BKN

Sebelumnya, Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan bahwa jadwal rekrutmen P3K untuk tenaga honorer menurut rencana akan terbagi menjadi dua fase.

Jadwal fase pertama rekrutmen P3K untuk tenaga honorer berlangsung pada bulan Januari 2019

Sementara, jadwal fase kedua rekrutmen P3K untuk tenaga honorer akan diselenggarakan setelah pemilihan umum yang akan berlangsung pada bulan April 2019

"Fase pertama dilaksanakan pada pekan keempat pada bulan Januari 2019," ujar Setiawan kepada Kompas.com, Kamis (20/12/2018).

Rekrutmen P3K untuk tenaga honorer juga akan dilakukan melalui seleksi, di mana terbagi menjadi dua tahap yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, teknis penyusunan kebutuhan P3K akan sama dengan teknis penyusunan kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Nantinya, instansi mengusulkan kebutuhan formasi ke Kementerian PAN RB.

Selanjutnya, BKN akan memberikan pertimbangan teknis terkait kebutuhan formasi tersebut.

"Kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai daerah yang tidak lebih dari 50 persen," ujar Bima.

Di samping itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin juga menyampaikan bahwa rekrutmen P3K untuk tenaga honorer dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.

Berdasarkan informasi yang ada, batas usia minimal peserta P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan tertentu.

"P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara nasional dan sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia," kata Syafruddin, dalam rilis pers yang diterima Kamis (20/12/2018).

Viral Nenek Pengemis Terekam Diantar Motor & Dibekali Air Minum, Begini Dugaan Si Pengunggah Video

Aksi Prabowo & Pasukannya Memburu Presiden Fretilin, Ini Sosok Prajurit yang Berhasil Menembaknya

Korban Penculikan Aktivis 98 Ungkap Kisahnya Jelang Soeharto Mundur, Diborgol & Mata Ditutup Kain

Tarif Prostitusi Online Vanessa Angel Murah, Moammar Emka Ungkap Tarif Termahal dan Fasilitas Artis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved