Berita Malang Raya

TKW Asal Malang Kerja di Jordania 12 Tahun Tak Digaji, Mandi Pun Dibatasi, Hanya Sebulan Sekali

TKW asal Malang kerja di Jordania 12 tahun tak digaji. Mandi pun dibatasi, hanya sebulan sekali

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
net
Ilustrasi korban trafficking 

SURYA.co.id | MALANG - Seorang warga Kota Malang berinisial DA dilaporkan sedang berada di shelter KBRI Jordania di Kota Amman.

DA dilaporkan menjadi korban perdagangan manusia.

Kepala P4TKI Malang Muhammad Iqbal menjelaskan, DA yang menjadi korban perdagangan manusia adalah seorang perempuan.

Dikatakannya, DA sudah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jordania selama 12 tahun.

"Selama 12 tahun dia tidak mendapatkan gaji. Mandi pun dibatasi. Sebulan sekali," kata Iqbal, Kamis (7/2/2019).

DA baru saja diamankan oleh petugas ketika KBRI Indonesia di Jordania mendapatkan informasi keberadaannya.

Kata Iqbal, saat ini DA sedang diurus oleh negara.

Sembari itu, negara juga tengah mengupayakan agar hak-hak DA ketika kerja di Jordania selama 12 tahun dipenuhi.

Iqbal pun belum bisa memastikan kapan DA bisa dipulangkan.

Dikatakan Iqbal, Jordania bukanlah negara tujuan pengiriman tenaga kerja dari Indonesia.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Iqbal, Kota Malang merupakan salah satu kantong calo.

Kota Malang juga menjadi kantong bagi pekerja yang berangkat ke Timur-Tengah.

"Saat ini negara-negara di Timur-Tengah sedang menutup penerimaan pekerja dari Indonesia. Tapi faktanya ada yang bisa mengirimkan ke sana. Di sini juga potensi calo," jelasnya.

Para pekerja migran ilegal biasanya terjebak akibat bujuk rayu, kemudian dipinjami uang hingga hingga tidak tahu prosedur yang sebenarnya.

P4TKI sendiri pernah melakukan penggerebekan sebuah kantor penyalur tenaga kerja asing ilegal di Kota Malang pada 2018.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved