Berita Malang Raya
Kemendikbud Akan Tarik Buku Pelajaran SD yang Sebut NU Organisasi Radikal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menarik buku pelajaran kelas 5 SD yang di salah satu bagiannya menyebut NU organisasi radikal
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | MALANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menarik buku pelajaran kelas 5 SD yang di salah satu bagiannya menyebut NU organisasi radikal.
Setelah menarik buku dari peredaran, Kemendikbud akan merevisi buku tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Prof Dr Muhadjir Effendy MAP, Mendikbud saat berada di UMM, Kamis (8/2/2019).
"Radikal dalam konteks dengan penjajah Hindia Belanda saat disusun buku itu dulu bahasa yang baik. Tapi sekarang radikal adalah hal sensi," jelas Muhadjir.
Muhadjir terus terang khawatir ketika istilah itu digunakan, pemahaman siswa akan di luar konteks.
"Saya mengapresiasi ada guru-guru yang kritis yang langsung menyampaikan ke saya. Sebab mereka yang merasakan suasana di lapangan," jelas Muhadjir.
Dijelaskannya, buku itu ada sebagai implementasi dari peraturan Mendikbud pada 2014 terkait kurikulum 2013.
Sejak dipakai, belum pernah ada revisi atas isi buku itu sampai kemudian diprotes 2019. Ia menyatakan selama kemendikbud dibawah kepemimpinannya belum pernah melakukan revisi buku apapun.
"Yang ada saya menambah pemendikbud no 24/2018 tentang akan menambah mapel TIK (Teknologi Informatika)," jelas dia.
Siswa kelas 5 baru saja mendapat buku tematik itu. Ada yang belum mulai, ada yang sudah sampai di halaman 30.
Buku Tematik 7 berisi 226 halaman itu didistribusikan oleh Kemendikbud ke sekolah untuk dipinjamkan ke siswa.
• Ada Buku Pelajaran SD di Jombang Sebut NU Organisasi Radikal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/buku-pelajaran-sd-di-jombang-sebut-nu-organisasi-radikal.jpg)