Berita Entertainment

Sikap Anji Manji Usai Diancam Jerinx SID, Sebut Tak Ingin Teruskan Drama hingga Bahas Iklan YouTube

Sikap Anji Manji Usai Diancam Jerinx SID, Sebut Tak Ingin Teruskan Drama hingga Bahas Iklan YouTube

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Instagram/duniamanji/jrxsid
Sikap Anji Manji Usai Diancam Jerinx SID, Sebut Tak Ingin Teruskan Drama hingga Bahas Iklan YouTube 

SURYA.co.id - Jerinx SID layangkan ancaman untuk Anji Manji terkait RUU Permusikan yang mendapat penolakan dari ratusan musisi.

Ancaman yang dikeluarkan oleh Jerinx SID bermula dari cuitannya di Twitter yang membalas salah seorang netizen.

Netizen itu diketahui baru saja menonton vlog terbaru Anji Manji yang sedang mewawancarai Anang Hermansyah terkait RUU Permusikan.

Dalam balasannya, Jerinx SID menuliskan bahwa ia tak mendukung vloggers yang main aman dan tak mengambil sikap.

Ashanty Tak Berhenti Balas Serangan Jerinx SID yang Sudutkan Suaminya, Ungkit Bantuan untuk SID Dulu

Anang Hermansyah Sudah Ajak Jerinx SID untuk Berdialog, Ashanty: Buat Apa Koar-koar di Media?

Anang Hermansyah Sudah Ajak Jerinx SID untuk Berdialog, Ashanty: Buat Apa Koar-koar di Media?

Balasan Jerinx SID pada cuitan netizen.
Balasan Jerinx SID pada cuitan netizen. ()

"I don't support vloggers yg terlalu main aman gak pernah ambil sikap yg jelas," balas akun @JRX_SID.

Balasan Jerinx SID pun ditanggapi oleh Anji Manji melalui akun Twitternya.

"Main aman itu bagaimana maksudnya, Bli?

Jadi maksudmu saya harus mengkritisi orang lain dengan menyinggung bisnis ayam dan memention suami mantan istrinya?" tulis akun @duniamanji.

Perseteruan keduanya pun semakin sengit, Jerinx SID menjuluki vlog Anji Manji sebagai acuan kebenaran oleh para domba Indonesia.

"Yo fu**face, ini korelasi BTR dgn bisnis ayam Anang: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10155671607831862&substory_index=0&id=46384181861 …

Saya mention RL as a dark joke. His account is not even active.

Orang 'pinter' dan 'dalam' seperti anda punya vlog yg dijadikan acuan kebenaran oleh para domba Indonesia, pantas saja negara ini keren," balasnya.

Anji kembali membalas kicauan Jerinx SID.

"Suudzon sekali bilang Vlog saya jadi acuan kebenaran domba-domba.

Referensi informasi dan acuan kebenaran adalah hal yang berbeda.

RL... Dark jokes yang buruk.

Seperti isi pikiranmu untuk orang lain yang tak sepaham," balasnya.

Jerinx SID merasa Anji Manji hanya ingin memperoleh view YouTube semata.

"Dia akan ngobrol dgn siapapun yg bisa datengin viewers. No integrity. Are u really that dumb to realise it?" kicau Jerinx ke akun @murhartadi.

Dalam balasan ke seorang netizen, Jerinx SID mengancam akan menginjak wajah Anji jika menjadikan perseteruan ini sebagai bahan YouTube-nya.

Ancaman yang dilayangkan Jerinx SID untuk Anji Manji jika ia menjadikan perseteruan di Twitter sebagai konten di vlog terbarunya.
Ancaman yang dilayangkan Jerinx SID untuk Anji Manji jika ia menjadikan perseteruan di Twitter sebagai konten di vlog terbarunya. ()

 "Alhamdulillah ada bahan untuk bikin video baru di ch beliau. Alhamdulillah, adsense lagi... :))," kicau akun @_heybudi.

"Kalau sampai dia bikin ini sbg konten barunya saya akan ke Jakarta injak mukanya," balas Jerinx SID.

Anji Manji sempat mengungkapkan tujuannya menjadikan Anang Hermansyah bintang tamu di vlog-nya bukanlah untuk membelanya.

"Perlu diingat, saya mewawancara @ananghijau bukan untuk membela dia.

Saya datang untuk mengetahui cerita tentang RUU Permusikan dari ‘Pelaku’ yang diserang oleh banyak orang.

Siapa orang yang paling tepat untuk ditanya, selain dia?" kicaunya.

Anji Manji juga mengatakan telah menghubungi musisi dari kubu tolak RUU Permusikan untuk berdiskusi.

"Saya sudah hubungi @aparatmati & @rarasekar untuk ngobrol dan diskusi juga kok dari sisi yang menolak dan menurut saya punya argumentasi bagus.

Nanti akan ada diskusi lanjutan soal itu dari Koalisi Nasional Tolak RUU, dengan yang berpandangan untuk revisi.

Saya rasa itu baik," jelas Anji Manji.

Vanessa Angel Hamil? Terungkap Alasan Dia Mau Bunuh Diri, Kapolda Jatim Tak Akan Istimewakan

Korban Penculikan Aktivis 98 Ungkap Kisahnya Jelang Soeharto Mundur, Diborgol & Mata Ditutup Kain

2 Pelajar SMA Berhubungan Intim di Tempat Terbuka Tersebar di WhatsApp (WA), Pemeran Terlacak

4 Alasan Musisi Menolak RUU Permusikan

Sebanyak 260 musisi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menolak pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan.

Koalisi menilai tidak ada urgensi bagi DPR dan Pemerintah untuk membahas serta mengesahkan RUU Permusikan untuk menjadi Undang-Undang.

Sebab, draf RUU Permusikan dinilai menyimpan banyak masalah yang berpotensi membatasi, menghambat dukungan perkembangan proses kreasi dan justru merepresi para pekerja musik.

Setidaknya terdapat empat alasan yang mendasari ratusan musisi dari berbagai genre itu menolak RUU Permusikan. Keempat alasan tersebut adalah :

1. Pasal Karet

Salah satu pasal yang dipersoalkan oleh koalisi adalah Pasal 5. Pasal itu berisi larangan bagi setiap orang dalam berkreasi untuk:

(a) mendorong khalayak melakukan kekerasan dan perjudian serta penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya;

(b) memuat konten pornografi, kekerasan seksual, dan ekspoitasi anak;

(c) memprovokasi pertentangan antarkelompok, antarsuku, antarras, dan/atau antargolongan;

(d) menistakan, melecehkan, dan/atau menodai nilai agama;

(e) mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum;

(f) membawa pengaruh negatif budaya asing; dan/atau (g) merendahkan harkat dan martabat manusia.

Menurut Cholil Mahmud dari Efek Rumah Kaca, pasal tersebut bersifat karet dan membuka ruang bagi kelompok penguasa atau siapapun untuk melakukan persekusi.

Selain itu, Cholil menilai pasal tersebut bertolakbelakang dengan semangat kebebasan berekspresi dalam berdemokrasi yang dijamin oleh UUD 1945.

2. Memarjinalisasi musisi independen dan berpihak pada industri besar

Koalisi menilai RUU Permusikan memuat beberapa pasal yang mensyaratkan sertifikasi pekerja musik. Pasal itu dinilai berpotensi memarjinalisasikan musisi independen.

Pasal 10 RUU Permusikan mengatur distribusi karya musik dengan tidak memberikan ruang kepada musisi untuk melakukan distribusi karyanya secara mandiri.

Menurut koalisi, pasal ini sangat berpotensi memarjinalisasi musisi, terutama musisi independen.

Menurut musisi folk Jason Ranti, pasal ini menegasikan praktik distribusi karya musik oleh banyak musisi yang tidak tergabung dalam label atau distributor besar.

Viral di WhatsApp (WA), Video Gadis Mojokerto Ada 2 Adegan, Seperti ini Tampang Pemerannya

Aksi TNI Berambut Gondrong Tembak Mati Anggota Fretilin di Timor Timur, Sempat Saling Mengamati

Della Perez Dikabarkan Akan Dikonfrontir dengan Vanessa Angel Soal Prostitusi Online di Polda Jatim

3. Uji Kompetensi dan Sertifikasi

Koalisi memandang bahwa ketentuan mengenai uji kompetensi dan sertifikasi berpotensi mendiskriminasi musisi.

Di banyak negara memang menerapkan praktik uji kompetensi bagi pelaku musik.

Namun tidak ada satu pun negara yang mewajibkan semua pelaku musik melakukan uji kompetensi.

Selain itu, pasal-pasal terkait uji kompetensi ini berpotensi mendiskriminasi musisi autodidak untuk tidak dapat melakukan pertunjukan musik jika tidak mengikuti uji kompetensi.

4. Mengatur Hal yang Tak Perlu Diatur

Koalisi melihat setidaknya ada 19 pasal yang bermasalah.

Mulai dari ketidakjelasan redaksional, ketidakjelasan subyek dan obyek hukum yang diatur, hingga persoalan atas jaminan kebebasan berekspresi dalam bermusik.

Misalnya, pasal 11 dan pasal 15 hanya memuat informasi umum tentang cara mendistribusikan karya yang sudah diketahui dan banyak dipraktikkan oleh para pelaku musik serta bagaimana masyarakat menikmati sebuah karya.

Kedua pasal ini dianggap tidak memiliki bobot nilai yang lebih sebagai sebuah pasal yang tertuang dalam peraturan setingkat Undang-undang.

Demikian pula dengan pasal 13 tentang kewajiban menggunakan label berbahasa Indonesia. Koalisi menilai penggunaan label berbahasa Indonesia pada karya seni seharusnya tidak perlu diatur.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved