Berita Entertainment
Dul Jaelani Gantikan Ahmad Dhani di Konser Dewa 19 Malaysia, Begini Reaksi Once dan Manajemen
Dul Jaelani akan menggantikan posisi ayahnya, Ahmad Dhani dalam konser Dewa 19 Reunion Feat Ari Lasso & Once Live in Malaysia.
Kuasa hukum Ahmad Dhani lainnya, Ali Lubis mengatakan hingga kini Ahmad Dhani tak mengakui bahwa dirinya bersalah.
"Dia tidak pernah mengakui kalau itu suatu kesalahan. Dia tidak pernah mengakui merasa bersalah. Artinya ini bentuk ujian dalam hidupnya. Insya Allah ke depan dia mengatakan, 'saya akan menjadi orang yang lebih besar'. Karena banyak tokoh di dunia itu menjadi tokoh setelah keluar dari penjara," ujarnya.

Sel beda
Sehari di penjara di P CIpinang, Ahmad Dhani masih menjalani masa pengenalan lingkungan setelah divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian.
Kepala LP Cipinang, Oga G Darmawan telah memeriksa berkas penahanan Ahmad Dhani, termasuk kondisi kesehatan Ahmad Dhani.
Nantinya setelah pengenalan lingkungan, Oga mengatakan pihaknya bakal menempatkan Ahmad Dhani di sel yang jauh dari perokok.
Hal ini dilakukan setelah melihat berkas penahanan Ahmad Dhani.
"Beliau kan mengidap diduga penyakit antiasap rokok jadi kita jauhkan dari perokok. Nanti ditempatkan di orang tua yang tidak merokok. Karena beliau anti asap rokok," ujar Oga.
Mengenai kondisi kesehatan Ahmad Dhani, Oga menyebut dalam kondisi sehat dan bugar saat masuk ke dalam tahanan.
"Kondisinya sehat, baik dan bugar," jelas Oga.
Oga mengungkapan Ahmad Dhani membawa sejumlah barang pribadi di antaranya pakaian dan alat mandi.
Dirinya diantar oleh anak, istri dan pengacaranya.
Didoakan Ketua Seknas Prabowo
Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Relawan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, M Taufik mendoakan agar musisi Ahmad Dhani memenangkan proses banding yang diajukan atas vonis 1,5 tahun penjara akibat dituding menebar ujaran kebencian.
“Kita doakan Ahmad Dhani menang dalam sidang banding nanti, mudah-mudahan tak ada lagi setelah beliau yang dihukum secara sewenang-wenang,” ujar M Taufik.