Berita Mojokerto
Waspada saat Melintas di By Pass Mojokerto, Banyak Lubang Besar dan Bergelombang
Kedalaman lubang di By Pass Mojokerto menganga hingga 10-25 cm. Selain berlubang, jalan By Pass Mojokerto juga bergelombang.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Titis Jati Permata
Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Gatot Sulistyo Hadi mengatakan, Jalan By Pass Mojokerto statusnya Jalan Nasional.
Artinya, yang berwenang melaksanakan perbaikan yakni Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.
"Jalan By Pass Mojokerto statusnya Jalan Nasional," katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Boby Zulfikar mengatakan, pihaknya telah mengelar rapat koordinasi bersama Forum Lalu Lintas.
Dalam rapat tersebut, pihaknya bersama Forum Lalu Lintas membahas soal Jalan By Pass Mojokerto yang berlubang.
"Forum Lalu Lintas telah memberikan informasi ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional terkait Jalan By Pass Mojokerto yang berlubang," katanya, Minggu (27/1/2019).
Apabila Jalan By Pass tak kunjung diperbaiki, pihaknya akan mengambil langkah antisipasi jangka pendek.
Antisipasi itu yakni menginventarisir jalan dan memberikan tanda menggunakan cat putih.
"Sementara kami juga akan menutup lubang jalan dengan menggunakan pasir dan batu. Hal ini kami lakukan untuk menekan angka Kecelakaan akibat lubang jalan," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pengendara-melintas-di-jalan-by-pass-mojokerto-yang-berlubang.jpg)