Berita Entertainment

Rosa Meldianti Mengaku Sepi Job Sejak Dikabarkan Buron oleh Dewi Perssik, 'Kan Nggak Lucu'

Rosa Meldianti Mengaku Sepi Job Sejak Dikabarkan Buron oleh Dewi Perssik, 'Kan Nggak Lucu'

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Instagram/rosameldianti_
Rosa Meldianti Mengaku Sepi Job Sejak Dikabarkan Buron oleh Dewi Perssik, 'Kan Nggak Lucu' 

Dewi Perssik menyebut Meldi bakal terjerat pasal 216 KUHP, jika kembali melawan hukum.

"Halawww yg dikasi surat cinta lagi.. Sama penyidik, yg harusnya hari ini knp ga dtg??? Sibuk live tv atau sibuk balasin mpok neti???" tulis Dewi Persik. "Harap mengetahui ancaman pidana jika tidak mematuhi panggilan kepolisian."' tulis Dewi Perssik dalam instaStory-nya.

Disertakan juga screen shot tulisan yang berisi hukuman bila tak memenuhi panggilan pihak berwajib

"Barang siapa yang dengan melawan hukum tidak menghadap sesudah dipanggil menurut Undang-undang dapat dituntut berdasarkan ketentuan Pasal 216 KUHP,".

InstaStory Dewi Persik yang diunggah ulang akun @mintulgemintul ini langsung memperoleh respons yang beragam dari para netter.

Mereka santer menilai Meldi ketakutan hingga mangkir dari panggilan pihak berwajib.

Tak mau tinggal diam, Meldi pun membalas 'sindiran' Dewi Perssik melaui Instagram sotriesnya.

"Maaf semuanya. Buat yang bilang aku kabur aku ga dateng setelah dikasih surat cinta. Stop ya,  meldi selalu patuhi peraturan. Selalu hadir ketika dimintai keterangan sebagai saksi. Di sini Meldi pertama diem. Eh keulang lagi yang kedua kalinya. Yang surat cintanya untuk tanggal 18 Januari kemarin Jumat, hari Kamis udah menggiring netizen sampai dm komen bahwa aku kabur Kamis ga dateng,"

"Di sini Meldi diam ga seperti dulu karena Meldi menghargai kakek nenek Meldi sebagai ortu dari ortu Meldi. Dan diamnya Meldi bukan hanya diam, Meldi juga minta doa terbaik dari teman-teman, netizen dan yang baca story Meldi ini, terima kasih," tulis Meldi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved