Berita Entertainment
Hotman Paris Soal Ngamar Bareng Artis Bertarif Rp 80 Juta: Saya Tidak Pernah Bayar Cewek
Hotman Paris menjawab pertanyaan soal apakah ia pernah ngamar bareng artis bertarif Rp 80 juta.
SURYA.CO.ID - Hotman Paris menjawab pertanyaan soal apakah ia pernah ngamar bareng artis bertarif Rp 80 juta.
Blak-blakan Hotman Paris mengaku bukan manusia munafik yang pernah menjalin hubungan dengan wanita lain bukan istrinya.
Namun, Hotman Paris pantang membeli cewek dalam praktik prostitusi online, seperti yang melibatkan artis Vanessa Angel.
Hotman Paris adalah pengacara kondang yang kini mengasuh acara Hotman Paris Show yang tayang di iNews.
Cerita Hotman Paris soal prostitusi online itu terungkap di acara Hotman Paris Show yang tayang di iNews pada Rabu (23/1/2019) malam.
• FAKTA BARU Detik-detik Vanessa Angel Langsung Layani Pelanggan Prostitusi Online di Kamar Hotel
• Polisi Temukan 1.000 Video Por*o Artis Prostitusi di Ponsel Mucikari, Siapa Saja Mereka?
• Siswi SMA & Siswa SMK di Madiun Berhubungan Suami Istri di Ruangan, Link Video Viral di WhatsApp
• Alasan Gisella Anastasia & Gading Marten Bercerai Diungkap Majelis Hakim, Bukan karena Orang Ketiga
Awalnya, di segmen tanya Hotman, Sarah Azhari yang menjadi tamu di program tersebut bertanya berapa jumlah pacar Hotman Paris saat ini.
Segmen tanya Hotman ini adalah segmen dimana Hotman Paris menjawab pertanyaan yang diajukan masyarakat hingga pengisi acara.
Menjawab pernyataan itu, Hotman Paris mendekati Sarah dan mengaku bahwa ia menyukai kakak Sarah, Ayu Azhari.
"Sekarang jujur, saya mau jujur nih. Jujur saya agak naksir sama kakakmu. Barusan gue habis chattingan sama dia," jawab Hotman yang membuat Sarah tertawa.
Hotman menyebutkan, dirinya saat ini sedang tidak memiliki pacar.
Pertanyaan lain juga datang dari seorang penonton bernama Rifki atau Minang.
"Saya ada dua pertanyaan. Pertama, pernah nggak yang '80 juta' juga? Kedua, main aplikasi chat yang bisa ketemu dan kenalan sama cewek-cewek banyak?" tanya Minang.
Menjawab itu, Hotman memaparkan bahwa dirinya bukan seorang laki-laki munafik.
"Saya punya istri, tapi saya juga mengakui kadang merasa jatuh cinta pada wanita. Tapi saya tidak pernah bayar cewek dengan cara prostitusi," jawab Hotman.
"Tapi kalau sampai jatuh cinta, iya. Dan saya kira publik sudah tahu itu. Karena saya manusia normal," imbuhnya.
Selanjutnya ia menjawab pertanyaan kedua.
Hotman mengaku tidak pernah bermain aplikasi semacam itu.
"Saya main Instagram itu baru 6-8 bulan lalu, diajarin sama Syahrini. Jadi saya nggak ngerti main pakai aplikasi chat-chatan," jelasnya.
Di program Hotman Paris Show, Sarah Azhari bercerita soal kehidupan pribadinya.
Sarah juga menceritakan soal kehidupannya di Amerika.
Sarah bercerita bahwa di Amerika ia bersekolah.
Ia juga membahas soal hubungan percintaannya.
Sarah tegas mengatakan bahwa privasi adalah hal yang sangat penting untuknya.
Beda Kasus Prostitusi Online dengan Video Ariel-Cut Tari
Pengacara kondang Hotman Paris terus menarik perhatian masyarakat akhir-akhir ini.
Kebiasaannya blak-blakan saat berkomentar di ruang publik memang membuat ketar-ketir sejumlah pihak.
Seperti kali ini, Hotman Paris membandingkan kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dengan kasus Cut Tari dan Ariel Noah beberapa waktu lalu.
Pengacara Hotman Paris Hutapea di acara Q n A di Metro Tv memberikan pertanyaan pada Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera terkait kasus prostitusi online artis.
Dilansir Tribunmakassar.com (grup Surya.co.id), melalui tayangan YouTube Q & A METRO TV, Hotman mulanya bertanya soal bukti yang dimiliki oleh pihak kepolisian, Senin (21/1/2019).
"Apakah polda sudah punya video penggerebekan bahwa benar enggak tertangkap dalam selimut?" tanya Hotman pada Frans Barung Mangera.
Lalu, ia bertanya pada kasus muncikari dan artis yang menjadi perbincangan publik, kepolisian terkesan memaksakan tindak pidana pada para tersangka.
Menurut Hotman, pasal yang disangkakan tersebut harus memiliki syarat adanya konten yang disebarkan.
Namun, dalam kasus muncikari dan artis tersebut, hanya percakapan via WhatsApp antara keduanya.
"Yang kedua ini sangat basic, kenapa pasal 27 ayat 1 UU ITE dipaksakan? Itu kan syaratnya harus disebarkan sedangkan waktu di muncikari sama si cewek WA-wa an ini kan ada tamu nih mau nggak? Itu kan percakapan dua orang saja, apakah polda sengaja memaksakan 27 ayat 1 agar bisa ditahan?," tanya Hotman Paris.
Lalu, pengacara ini juga membandingkan kasus prostitusi onlinetersebut dengan kasus yang pernah ia tangani yakni kasus video porno penyanyi Ariel dan artis Cut Tari.
Saat itu, Hotman Paris merupakan pengacara dari Cut Tari.
"Pertanyaannya begini dalam kasus Ariel jaman dulu saya yang minta Cut Tari ngaku, ngaku saja karena berhubungan persetubuhan itu bukan tindak pidana kecuali kalau disebarkan."
"Dalam kasus muncikari kan ini tidak disebarkan, saya kasih contoh dalam kasus Ariel misalnya saya telanjang di hadapan 1000 harimau itu tidak akan pornografi, atau kalau saya sebarkan WA di hadapan 1000 harimau itu bukan asusila," tambahnya.
Kasus tersebut juga menjadi pertimbangan karena ada tindak pornografi yang bisa diakses oleh publik.
"Karena memang rasional dari tindak pidana pornografi dan asusila adalah melindungi masyarakat, jadi harus diakses oleh publik, jadi antara muncikari dan artis ini kan tidak tahu kenapa dipaksakan UU ITE?," kata Hotman Paris.
Menjawab pertanyaan tersebut, Frans Barung Mangeramengatakan bahwa dalam kasus prostitusi online artis itu ada penyebaran video.
"Memang ada upload yang masuk ke muncikari dan saling masuk ke pelanggannya," jawab Frans Barung Mangera.
"Dari upload itu satu persatu itu keluar ke publik entah siapa yang upload, dan beberapa yang sudah diterima publik itulah gambarnya," tambahnya.
Frans Barung Mangera juga menerima masukan yang diberikan Hotman pada pihak kepolisian.
Diketahui, dalam kasus prostitusi artis, Frans Barung Mangera menegaskan bahwa user atau pengguna jasa prostitusi online bisa terjerat UU ITE jika menyebarkan video atau foto vulgar artis atau model yang bersangkutan.
Barung menjelaskan penangkapan pengguna jasa tersebut beserta artis dan muncikari ini tak sekadar dari laporan masyarakat namun juga merupakan pengembangan dari kasus Ratu Mucikari Keyko (Keiko), warga negara Filipina.
Menurut Barung dari terkuaknya kasus tersebut polisi akhirnya mengetahui bahwa user juga ingin mendapatkan 'prestise' dari para artis atau model yang bisa diajak kencan.
"Dari jaringan yang sudah pernah kita ungkap (Keyko) akhirnya kita tahu sebenarnya ada keinginan dari user untuk mendapatkan 'prestise' tadi," ungkap Barung Mangera yang dilansir dari tayangan Rumpi, Selasa (21/1/2019).
"Prestige' yang mereka dapat dari mereka yang punya branding (nama), packaging (penampilan) akan berbeda dari apa yang mereka dapatkan secara biasa (orang biasa)," lanjutnya.
Frans Barung Mangera menegaskan bahwa cyber patrol membantunya menguak adanya jaringan prostitusi onlineyang melibatkan artis dan model.
"Menelusuri dari cyber patrol itu akhirnya kita ketahui," sambungnya.(TribunWow.com/Tribun Style/Tribun Jabar)
• Pria di Bangkalan Rekam Detik-detik Dia Memperkosa Mantan Pacar Lalu Mengunggah ke WA & Facebook
• 4 Kegagalan Deddy Corbuzier Sebelum Berpenghasilan Rp 2 Miliar per Bulan, Pernah Mengidap Disleksia
• Bukan Veronica Tan atau Bripda Puput Nastiti Devi, Wanita Ini yang Sayang-sayangan ke Ahok
• 5 Hp yang Punya Kamera Selfie Terbaik Versi DxOMark, Samsung Peringkat 2 & Xiaomi Peringkat 3
Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Timur berjudul: Jawaban Hotman Paris Ditanya Pernah 'Pake' Artis Bertarif Rp 80 Juta hingga Sebut Naksir Ayu Azhari
A