Berita Surabaya

Tante Vanessa Angel Datangi Polda Jatim, Ngaku Lama Tak Pernah Bertemu Sang Keponakan

Tante Vanessa Angel datangi Polda Jatim, ia ngaku tak pernah bertemu keponakannya sepeninggal sang bunda.

surya/mohammad romadoni
Reni Setyawan adik dari almarhum mama Vanessa Angel menunggu di Ditreskrimsus Polda Jatim (kanan), Senin (21/1/2019). 

Kapolda Jawa Timur juga menegaskan akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait penetapan sebagai tersangka.

"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.

Ditambahkannya, mengenai keterlibatan Vanessa Angel yang dalam kasus prostitusi daring ini melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidana maksimal 6 tahun.

"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.

Bukti Baru

Sebelumnya, penyidik Polda Jatim mengungkap bukti-bukti baru keterlibatan artis Vanessa Angel dalam praktik prostitusi online.

Bukti-bukti baru itu disampaikan polisi setelah memeriksa mucikari dan lalu lintas uang keluar masuk di rekening milik Vanessa Angel.

Surya.co.id (Surabaya.tribunnews.com) merangkum bukti-bukti baru keterlibatan Vanessa Angel dalam prostitusi online berikut ini:

1. Mucikari ungkap Vanessa Angel lah yang meminta dicarikan pelanggan

Dua tersangka mucikari Endang Suhartini (ES) alias mucikari Siska dan Tantri membeberkan praktik bisnis esek-esek prostitusi.

Praktik bisnis esek-esek prostitusi itu yang mereka lakukan melibatkan 45 artis dan 100 model.

Mereka membeberkannya saat ditemui SURYA.co.id di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Kedua mucikari prostitusi online terselubung itu menceritakan saat menggaet sederet wanita cantik, termasuk artis Ibu Kota hingga Selebgram.

Menurut pengakuan kedua mucikari artis itu, mereka tidak merekrut para artis dan Selebgram untuk bergabung.

Justru, mereka mengatakan para artis, termasuk Vanessa Angel dan Selebgram lah yang menawarkan diri.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved