Ahok Bebas

Pengakuan Ahok pada Bripda Puput, "Senang". Sahabat Karib Sarankan Nikah Dekat Hari Valentine

Menjelang bebas 24 Januari 2019, kabar pernikahan Ahok dengan Bripda Puput Nastiti Devi (21) berhembus kencang. Ahok disarankan nikah dekat Valentine

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Youtube
Ahok dan Bripda Puput Nastiti Devi. Pengakuan Ahok pada Bripda Puput, "Senang". Sahabat Karib Sarankan Nikah Dekat Hari Valentine 2019 

SURYA.co.id | JAKARTA - Menjelang mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas, kabar pernikahannya dengan Bripda Puput Nastiti Devi (21) berhembus kencang. 

Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD DKI Jakarta bahkan memastikan sahabatnya itu akan segera menikahi polwan Bripda Puput selepas bebas dari penjara, 24 Januari 2019.

Namun, kali ini Prasetyo meralat pernyataan dia sebelumnya. Pras,-sapaan Prasetyo, menyebut dirinya hanya menyarankan Ahok untuk memilih hari pernikahan yang berdekatan dengan Hari Kasih Sayang atau Hari Valentine, 14 Februari, yakni tanggal 15 Februari. Namun, Ahok belum mengiyakan.

Tetangga Bripda Puput Ungkap Kabar Pernikahan dengan Ahok yang Berlangsung 15 Februari 2019

Tanggapan Adik Ahok Fifi Lety Dengar Ahok Akan Menikah dengan Bripda Puput Nastiti Devi

"Bercandanya Pak Ahok itu, tapi pasti sama dia ( Bripda Puput) kok. Kata dia ( Ahok) tanggal 15. Nah, yang dekat-dekat sama hari Valentine kan Februari, terus saya cetus 15 apa? Februari? Ahok bilang bisa jadi," ujar Prasetyo saat ditemui Tribun (grup SURYA.co.id) di ruang kerjanya, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Adapun acara pernikahan Ahok dengan Bripda Puput, disebut Pras, akan digelar secara tertutup. Hanya keluarga besar dan sahabat karib yang diundang untuk hadir di hari bahagia itu.

"Tapi bener dia bilang, 'Nanti lu Pras nyaksiin gue kawin ya, nyaksiin. Di Jakarta atau enggak atau Jawa Timur, pokonya dia mau married-lah, pokoknya tahun ini pasti," ujar Pras saat menceritakan pembicaraannya dengan Ahok.

Mendagri Tjahjo Kumolo Ditipu Pejudi Ngaku Kepala Sekolah, Minta Transfer Rp 10 Juta. Ini Modusnya

TERBARU - Elektabilitas Jokowi-Maruf Amin 47,9 %, Prabowo-Sandi 38,7 %. Tinggal Selisih 1 Digit

Sebelumnya, Ahok yang divonis dua tahun penjara karena kasus penodaan agama, akan menghirup udara bebas dari tempat penahanan di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 24 Januari 2019.

Namun, jelang hari kebebasan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus sahabat Ahok, Parsetyo Edi Marsudi mengungkapkan soal rencana pernikahan Ahok dengan Bripda Puput Nastiti Devi.

Prasetyo menyampaikan ke media, bahwa Ahok akan menikahi Bripda Puput pada 15 Februari 2019.

Dia mengaku mendapat kabar baik itu dari Ahok secara langsung saat membesuk ke Rutan Mako Brimob.

Penjelasan Wiranto Terkait Abu Bakar Baasyir Bebas, Batal? Polri Waspadai Sel Tidur Teroris

Artis BJ, M, AM, UY, PP, TA, N, O, V, NZ, T, AKS, B dan WH Masuk Daftar Saksi Prostitusi Online

Bahkan, Prasetyo mengaku bersama mantan Wakil Gubenur DKI Jakarta Djaropt Saiful Hidayat akan menjadi saksi pernikahan Ahok dan Bripda Puput.

Bripda Puput Nastiti Devi merupakan mantan ajudan Veronica Tan saat masih berstatus istri Ahok atau saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Bripda Puput pernah bertugas di Polda Metro Jaya bagian Direktorat Objek Vital. Terakhir diketahui, Puput bertugas di Detasemen Pelayanan Markas Mabes Polri.

Ahok Bilang Senang Puput

Diceritakan Prasetyo, Bripda Puput yang saat ini anggota Yanma Mabes Polri itu masih sering mengantarkan makanan untuk Ahok yang berada di Rutan Mako Brimob.

Namun, Prasetyo mengaku tidak tahu menu makanan yang sering dibawakan perempuan dara 21 tahun kelahiran Nganjuk, Jawa Timur itu.

Untuk masalah percintaan, lanjut Prasetyo, Ahok dikenal sebagai sosok yang tertutup. Prasetyo menyebut Ahok dan Bripda Puput selama ini tidak berpacaran.

Keduanya menjalankan hubungannya atas dasar suka sama suka.

"Dia ini orang nggak suka cinta-cintaan. Dia ( Ahok) cuma bilang senang sama Puput. Lagian siapa sih perempuan yang enggak mau sama Ahok," ujarnya.

Terkait sosok Bripda Puput, Prasetyo berani menjamin polwan alumni SMA Negeri 88 Jakarta tahun 2015 itu belum pernah berpacaran.

"Tapi, saya pastikan dia tidak pernah berpacaran atau berselingkuh," tandasnya.

"Gue sebagai teman ya mensupport saja lah yang terbaik buat Ahok," imbuhnya.

Tanggapan Polri

Sementara itu, pihak Polri menyatakan belum mengetahui rencana pernikahan Ahok dengan Bripda Puput dan Ahok. Dan sejauh ini, Polri menerima surat permohonan menikah dari Bripda Puput.

"Berita ini masih simpang siur. Polri sampai sekarang belum menerima secara resmi surat permohonan dari Bripda P. (Syarat anggota Polri menikah) harus mengajukan surat permohonan menikah. Kalau tidak salah, paling cepat sebulan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.

Iqbal menuturkan prosedur anggota Polri menikah adalah melapor kepada atasan.

Selanjutnya, Polri akan mengecek latar belakang calon pasangan anggotanya dan keputusan boleh atau tidak menikah akan diumumkan di sidang pernikahan.

Tujuannya, untuk menghindari hal-hal yang bisa merugikan Polri di kemudian hari.

Iqbal juga megatakan, tidak ada masalah jika benar nanti Bripda Puput selaku anggota Polri dinikahi oleh Ahok yang seorang mantan narapidana.

"Tidak ada masalah. Walaupun di-framing di media, persepsi bahwa napi pasti penjahat. Faktanya, ada beberapa eks napi yang melakukan perbuatan lagi, tapi banyak juga eks napi yang kemudian menjadi guru, ulama, banyak," tandasnya.

Iqbal menambahkan konsep hukum di negara ini adalah seorang yang menjalani hukuman di lembaga permasyarakatan dibina untuk siap bersosialisasi kembali dengan masyarakat.

Jadi Konsultan dan Nge-vlog

Selain rencana pernikahan, Ahok juga akan kembali memulai kariernya yang baru selepas bebas dari penjara.

Mantan orang nomor DKI Jakarta yang terjerat kasus penodaan agama itu memilih bekerja sebagai konsultan e-budgeting di kantor pemerintah.

"Dia enggak mau ngomongin politik. Jadi dia keluar mau jadi konsultan e-budgeting. Bagaimana menggunakan anggaran di pemerintah daerah, dia punya ilmu itu karena APBD harus sampai di tangan masyarakat," kata Prasetyo.

Tidak hanya itu, untuk mengobati rasa rindu pada relawan dan pendukungnya atau Ahokers, Ahok juga akan membuat Video Blogging (Vlog) melalui offisial channel Youtube-nya, "Panggil Saya BTP".

"Dia juga mau buat vlog-vlog gitulah, istilahnya dia mau cari uang di situ. Makanya dia bikin channel youtube BTP BTP itu," kata ujarnya.

Selain itu, lanjut Pras, Ahok setelah bebas telah memiliki jadwal untuk menjadi narasumber di Selandia Baru, Jepang, dan beberapa negara di Eropa.

Untuk kondisi Ahok saat ini, ucap Prasetio, sehat dan segar bugar. Ahok juga tengah berusaha menurunkan berat badan yang kini mencapai 90 kilogram.

"Dia latihan olahraga main beban itu si Ahok, badannya jadi besar. Sekarang beratnya aja 90 lebih. Awalnya 70an, naik 20 kg," kata Pras.

Bertemu dengan sehabat karibnya 10 hari yang lalu, ia juga membawakan makanan kesukaan Ahok yakni durian yang dimintanya langsung pada saat kunjungan sebelumnya.

"Terakhir ketemu 10 hari yang lalu bawain Duren permintaan khususnya waktu saya jenguk terakhir. Duren Acin, dari Mangga Besar dekat RS Husada tuh enak. Kesukaan pak Ahok," kata Pras.

Lusa Ahok Bebas
Ahok dipastikan bebas dari masa hukuman pada Kamis (24/1/2019). Lusa, Ahok akan bebas murni setelah menjalani hukuman penjara karena kasus penodaan agama.

"Ahok bebas murni," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Ade Sukmanto, saat saat dikonfirmasi, Senin (21/1).

Ade menjelaskan, karena bebas murni dan bukan narapidana yang mendapat Pembebasan Bersyarat, maka Ahok tidak berkewajiban melakukan wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kemenkumham.

Oleh karena itu, Ahok dapat melakukan aktivitas sebagaimana warga biasa, termasuk bepergian ke luar negeri.

"Silahkan saja, sudah haknya," imbuhnya.

Perjalanan kasus yang membawa Ahok ke penjara saat menjabat Gubernur DKI Jakarta sempat menjadi perhatian publik di dalam dan luar negeri.

Sejumlah orang di beberapa daerah mempolisikan Ahok selaku Gubernur DKI atas pernyataannya tentang Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pada 27 September 2016.

Ada beberapa kali gelombang unjuk rasa massa umat muslim atau dikenal Aksi Bela Islam digelar di Jakarta sebagai reaksi atas pernyataan Ahok yang dianggap menistakan agama.

Satu di antaranya adalah pada 2 Desember 2016 atau dikenal Aksi 212.

Setelah melakukan gelar perkara dengan menghadirkan beberapa saksi pelapor dan ahli, termasuk Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Mabes Polri, akhirnya penyidik meningkatkan pelaporan kasus terkait Ahok ke penyidikan pada 16 November 2016.

Dan keesekan harinya, penyidik menetapkan orang nomor 1 DKI Jakarta itu sebagai tersangka penodaan agama.

Pada 9 Mei 2017 dengan bertempat di aduitorium Kementerian Pertanian di Ragunan Jakarta Selatan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Ahok.

Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama.

Jaksa langsung mengeksekusi putusan tersebut dengan membawa Ahok ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur.

Namun, karena adanya kelompok massa pendukung dan faktor keamanan di dalam lapas tersebut, akhirnya Ahok dipindahkan dan dititipkan ke Rumah Tahanan Markas Korp Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk menjalani hukuman.

Selama menjalani hukuman, Ahok mendapatkan hak pengurangan masa hukuman atau remisi selama 3 bulan dan 15 hari saat Hari Raya Natal dan Hari Kemerdekaan RI.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved