Pileg 2019
38 Persen Surat Suara Nasional Diproduksi di Jatim, Kebutuhan Surat Suara Pileg 2019 Mencapai Segini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memulai cetak surat suara untuk kebetuhan pemilihan umum (pemilu) serentak 2019, Minggu (20/1/2019).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
SURYA.co.id | Gresik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memulai cetak surat suara untuk kebetuhan pemilihan umum (pemilu) serentak 2019, Minggu (20/1/2019). Dari kebutuhan surat suara tersebut, dua di antaranya dicetak di Gresik dan Surabaya.
Ketua KPU RI, Arief Budiman pun memimpin langsung saat meninjau cetak pertama surat suara di salah satu perusahaan yang mencetak surat suara, PT Temprina Media Grafika, Gresik, Minggu (20/1/2019).
Arief tak sendiri, ia didampingi oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito dan Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Dewita Ayu Shinta.
Juga, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochmamad Afifuddin dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Harjono. Hadir pula Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali.
Pada penjelasannya, Arief mengungkapkan bahwa total kebutuhan surat suara pada pemilu 2019 mencapai lebih dari 939 juta surat suara untuk seluruh Indonesia. Surat suara sebanyak itu akan diproduksi di enam konsorsium di seluruh Indonesia.
Sedangkan dua konsorsium di antaranya, akan diproduksi di Jawa Timur. Yakni, PT Temprina Media Grafika yang akan mencetak sekitar 255 juta (27,13 persen) dan PT Puri Panca Pujibangun yang akan mencetak sekitar 107 juta surat suara (11,46 persen). Total keduanya mencapai sekitar 38,59 persen.
"Surat suara itu bukan hanya untuk wilayah Jawa Timur saja, namun juga untuk kebutuhan di lain daerah," kata Arief.
Ia menargetkan, pasca mulai produksi hari ini, seluruh surat suara bisa didistribusikan ke kabupaten/kota pada 15 atau 16 Maret mendatang. "Kabupaten/kota harus melakukan sortir. Distribusi akan dilakukan paling lambat sehari sebelum pemungutan suara," kata Arief.
"Kami berharap semua pihak bisa mendukung produksi. Bukan hanya tepat waktu, namun juga tepat jumlahnya, tepat distribusinya. Kalau sampai melebihi akan masuk unsur pidana," katanya.
Arief menambahkan bahwa cetak surat suara menjadi salah satu tahapan di pemilu kali ini. Sama seperti tahapan pemilu lainnya, proses cetak surat suara pun dilakukan dengan terencana dan pengawasan tinggi.
Oleh karenanya, pada proses tahapan cetak surat suara perdana tersebut, pihaknya mengajak seluruh stakeholder terkait. "Di antaranya, kami juga mengajak Komisi II DPR RI. Sebab, KPU di dalam UU 7 tahun 2017 dalam mendesain surat suara diharus melakukan rapat konsultasi dengan DPR RI," kata Arief.
"Di sini juga ada yang memastikan tahapan pemilu. Termasuk pada proses distribusi. DKPP memastikan tak ada kesalahan etik. Misalnya, ada yang disembunyikan atau hal-hal lain," jelasnya.
Termasuk juga hadirnya kepolisian diharapkan dapat terlibat sejak proses produksi, distribusi, hingga pengunaan pada hari H pemungutan. "Kami memastikan keamanan sejak produksi dengan melibatkan teman-teman kepolisian," katanya.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali pun mengapresiasi transparansi KPU RI. "Kami hadir bersama penyelenggara pemilu untuk memastikan tahapan bisa berjalan sesuai dengan UU dan PKPU," kata ZA di tempat yang sama.
"Sampai dengan sekarang, KPU telah melakukan apa yang sudah ada di UU, PKPU, maupun Peraturan Bawaslu. Kami memastikan bahwa KPU masih dalam track yang benar sehingga tak ada yang keliru dalam pemilu 2019," pungkas politisi Partai Golkar ini.