Berita Entertainment
Tetangga Bripda Puput Ungkap Kabar Pernikahan dengan Ahok yang Berlangsung 15 Februari 2019
Rumah Aiptu Teguh Sriyono (50), ayahanda Bripda Puput Nastiti Devi di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, didatangi awak media, Sabtu (19/1/2019).
Dari data yang dimilikinya, Bripda Puput tercatat merupakan anak sulung dari dua bersaudara.
Tidak hanya Bripda Puput yang berparas cantik, Cahyono menilai adik Bripda Puput yang bernama Bagas juga berparas rupawan.
"Dua bersaudara mereka, setahu saya Puput anak pertama, adiknya anak kedua masih SMA, ganteng adiknya, Bagas namanya, sekolahnya dekat Kalisari," ujarnya.
"Mereka sosialisasi kok, keluarganya ya. Ayahnya polisi, tapi ibunya biasa kok, ibu rumah tangga," kata Cahyono perihal orang tua Puput.
Rencana pernikahan Ahok dan Bripda Puput Nastiti Devi selepas bebas dari penjara atau tepatnya pada 15 Februari 2019, kali pertama diungkapkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus sahabat Ahok, Parsetio Edi Marsudi.
Prasetio mengaku kabar baik itu disampaikan saat ia membesuk Ahok di Rutan Mako Brimob beberapa pekan lalu.
Bahkan, Prasetyo mengaku bersama mantan Wakil Gubenur DKI Jakarta Djaropt Saiful Hidayat akan menjadi saksi pernikahan Ahok nanti.
Adapun acara pernikahan Ahok ini akan berlangsung secara tertutup atau privat. Hanya keluarga besar dan sahabat yang diundang untuk hadir.
"Kebetulan, saya dan Pak Djarot yang akan jadi saksi," aku Prasetio.
Prasetio tidak mennyebut siapa perempuan yang akan dinikahi Ahok. Namun, saat kali pertama kabar Ahok akan menikah pascaca-bercerai dari Veronica Tan, Prasetyo menyebutkan sosok perempuan yang mampu merebut hati Ahok adalah Bripda Puput Nastiti Devi.
Dia merupakan ajudan Veronica Tan saat Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Bahkan, Ahok disebut sudah melamar Bripda Puput di Rutan Mako Brimob pada tahun lalu.
"Ahok kan bukannya tipe yang melankolis kayak pacaran, dia bercerita. Niat pacaran nggak ada, tiba-tiba dengan perceraian dia, dan perempuan ini melayani Ahok juga inisialnya P," kata Praseetyo saat itu.
Ahok divonis 2 tahun penjara karena terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016 lalu.
Dia menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob Depok, Jabar, sejak 9 Mei 2017. Setelah mendapat total pengurangan masa hukuman atau remisi 3,5 bulan, Ahok diperkirakan akan menghirup udara bebas pada Kamis, 24 Januari 2019.