Berita Entertainment
Hotman Paris Ngotot Tolak Status Korban untuk Artis Prostitusi, Sujiwo Tedjo : Mending Jadi Simpenan
Hotman Paris Ngotot Tolak Status Korban untuk Artis Prostitusi, Sujiwo Tedjo : Mending Jadi Simpenan
Melihat perdebatan panas antara Hotman Paris dan Wakil Ketua Komnas Perempuan, budayawan Sudjiwo Tedjo bertindak sebagai penengah.
Sudjiwo Tedjo memberikan alternatif bagi si Artis yang ingin mendapat uang banyak dalam waktu yang singkat.
Bukan dengan melacurkan diri atau ikut prostitusi, tapi ada satu acara yang menurut Sudjiwo Tedjo ini lebih aman.
"Pelacuran ini melakukan kompromi untuk keadaan karena digenjet oleh sistem bahwa tas harus Hermes, itu korban dari sistem," ujar Sudjiwo Tedjo.
"Namanya senang-senang itu menurut sistem ini harus ke Bali, maka dia korban dari itu," tambah Syudjiwo Tedjo.
"Korban nafsu?" tanya Hotman Paris.
"Bukan tapi korban dari sistem bahwa sukses harus seperti itu," jawab Sudjiwo Tedjo tenang.
Lebih lanjut, Sudjiwo Tedjo memberikan alternatif bagi para wanita atau Artis yang ingin hidup mewah tanpa harus prostitusi.
"Saran saya, kalau perempuan itu kepepet, jangan masuk online, tapi mending jadi simpenan," ujar Sudjiwo Tedjo.
"Apa, apa?" tanya Hotman Paris seolah tak mendengar pernyataan Sudjiwo Tedjo.
"Jadi simpenan dan porotin tu harta laki sampai miskin betul," pungkas Sudjiwo Tedjo.
• 8 Artis Cantik ini Tertipu Pria Mengaku Kaya, Ada yang Sudah Telanjur Sebar Undangan Pernikahan
• Klarifikasi Menohok Hafiz Internasional Fatih Seferagic, Lucinta Luna Mengaku Sedih dan Hancur
• Kronologi Lucinta Luna Murka pada Hafiz Fatih Seferagic, Isi Chatting Dibongkar & Beri Kejutan Baru
Vanessa Angel Bisa jadi Tersangka
Terpisah, status saksi yang disandang Vanessa Angel dalam dugaan kasus prostitusi artis, bisa naik tingkat menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa Angel sudah dilakukan.
"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu (Prostitusi," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).