Pilpres 2019

LIVE Youtube - Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto di JCC-Jakarta, Jadi Mundur?

Capres Prabowo Subianto akan memberikan pidato kebangsaan LIVE Youtube dengan tema , " Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto".

Penulis: Iksan Fauzi | Editor: Iksan Fauzi
TRIBUN KALTIM
Capres Prabowo Subianto 

Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso, menyampaikan, Prabowo Subianto akan mengundurkan diri jika terdapat potensi kecurangan dalam Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Djoko Santoso dalam pidatonya saat menghadiri acara #Bising (Bincang Asik dan Penting) oleh Gerakan Milenial Indonesia (GMI) di Kota Malang, Minggu (13/1/2019).

Awalnya, Djoko Santoso menceritakan perjalanannya dari Jawa Barat hingga ke Jawa Timur.

Kemudian, dia menyampaikan bahwa dia harus segera balik ke Jakarta karena Prabowo Subianto, calon presiden yang didukungnya akan menyampaikan pidato kebangsaan pada Senin (14/1/2019).

Djoko mengatakan, dalam pidatonya nanti Prabowo akan menyampaikan mundur dari kontestasi pilpres jika potensi kecurangan terus terjadi.

"Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kebangsaan.

Memang supaya tidak terkejut barangkali, kalau tetap nanti disampaikan Prabowo Subianto.

Pernyataan terakhir Prabowo Subianto adalah kalau memang potensi kecurangan itu tidak bisa dihindarkan, maka Prabowo Subianto akan mengundurkan diri," kata Djoko.

Purnawirawan TNI itu menyampaikan, salah satu potensi kecurangan dalam Pemilu 2019 adalah diperbolehkannya penyandang disabilitas mental atau tunagrahita untuk menggunakan hak pilihnya.

Purnawirawan TNI itu menyampaikan, salah satu potensi kecurangan dalam Pemilu 2019 adalah diperbolehkannya penyandang disabilitas mental atau tuna grahita untuk menggunakan hak pilihnya.

"Karena memang ini sudah luar biasa. Masak orang gila suruh nyoblos," katanya.

"Tuhan saja tidak memberi tanggung jawab kepada orang gila. Masak kami memberi tanggung jawab nyoblos," imbuhnya.

Djoko pun menyampaikan akan mendukung Prabowo Subianto jika benar mengundurkan diri dari kontestasi pilpres meskipun ada ancaman pidana.

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin serta Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ketika pencabutan nomor urut Capres dan Cawapres Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9). Hasil survei suara Jokowi turun, suara Prabowo naik, namun Jokowi masih unggul. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Capres mundur bisa dipidana

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada kewajiban yang harus dipenuhi jika Prabowo Subianto berencana mengundurkan diri sebagai capres dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved