Erick Thohir Menanggapi Obor Rakyat Terbit Lagi : Hoaks Itu Stoplah. Polri Serahkan ke Dewan Pers

Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono berencana menerbitkan kembali tabloid Obor Rakyat dalam waktu dekat.

Editor: Iksan Fauzi
KOMPAS.com/Ahmad Winarno
Sehari sebelum pemungutan suara, Warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendapat kiriman tabloid Obor Rakyat, Selasa (8/7/2014). Erick Thohir Menanggapi Obor Rakyat Terbit Lagi : Hoaks Itu Stoplah. Polri Serahkan ke Dewan Pers 

SURYA.co.id | JAKARTA - Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono berencana menerbitkan kembali tabloid Obor Rakyat dalam waktu dekat.

"Insya Allah Obor Rakyat akan kembali terbit dalam waktu dekat, saat ini saya bersama dengan rekan saya sedang menyiapkan terbit kembali Obor Rakyat," kata Setiyardi Budiono dikutip dari video yang tayang di situs web Kompas TV.

Rencana Setiyardi Budiono pun menuai tanggapan di kalangan pejabat negara dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin.

Kondisi Terkini Titi Wati Wanita Penderita Obesitas 250 Kg Usai Dievakuasi, Merasa Lebih Lega

Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Prostitusi Artis, Avriellia Shaqqila : Pemeriksaannya Biasa Aja

Salah satu tanggapan datang dari Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin, Erick Thohir. Erick Thohir menanggapi Obor Rakyat, meminta semua pihak berhenti menyebarkan hoaks untuk meraup suara di Pilpres 2019.

"Hoaks itu stoplah," kata Erick Thohir saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Ia mengingatkan para penyebar hoaks agar berhenti sebab saat ini sudah banyak yang tertangkap terkait sejumlah kasus.

Erick pun mencontohkan para penyebar hoaks surat suara yang tercoblos yang kini sudah ditangkap polisi.

Kondisi Terkini Ustadz Arifin Ilham Pasca Pindah Berobat di Malaysia yang Dikabarkan Alvin Faiz

Bahar bin Smith Hendak Melarikan Diri, Begini Kronologi Lengkapnya versi Polda Jabar

Erick menambahkan, pihaknya juga tak akan tinggal diam bila muncul lagi hoaks yang memfitnah Jokowi-Maruf Amin.

Erick mengatakan TKN akan meluruskan fitnah tersebut dan memprosesnya secara hukum.

"Kami bukan ingin ofensif menghalalkan segala cara. Tetapi kami dalam arti, dalam menyampaikan ini sesuai fakta dan data. Ofensif dalam arti menyampaikan bahwa ini lho tidak benar," ujar Erick Thohir.

"Dan Alhamdullilah kan hasilnya terlihat hari ini banyak sekali kejadian-kejadian yang diputarbalikan ternyata tidak benar. Saya tidak juga mau menuduh hal-hal tertentu, walaupun sudah banyak tersangkanya," lanjut dia.

Sederet Tokoh Nasional Dukung Obor Rakyat Diungkap Setiyardi Budiono, Ini Reaksi Menkumham

La Nyalla : Saya yang Isukan Pak Jokowi PKI, Sebarkan Obor Rakyat di Pilpres 2014, Saya Menyesal

Ini Dua Penyandang Dana Tabloid Obor Rakyat

Sebelummya, Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono sebelumnya mengungkapkan bakal menerbitkan kembali tabloid tersebut dalam waktu dekat.

"Insya Allah Obor Rakyat akan kembali terbit dalam waktu dekat, saat ini saya bersama dengan rekan saya sedang menyiapkan terbit kembali Obor Rakyat," kata Setiyardi dikutip dari video yang tayang di situs web Kompas TV.

Tabloid Obor Rakyat terbit pada Mei 2014 atau menjeleng pemilihan presiden. Kala itu, Pilpres diikuti pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa.

Timses Jokowi-JK, Juni 2014, melaporkan Obor Rakyat ke Badan Pengawas Pemilu karena menganggap tabloid tersebut menghina dan memfitnah Jokowi.

Dalam tabloid itu termuat paparan bahwa Jokowi merupakan keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing.

Bawaslu yang menganggap kasus ini masuk pada ranah pidana kemudian melimpahkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Pada November 2016, Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan Redaktur Pelaksana Darmawan Sepriyosa dihukum delapan bulan penjara.

Keduanya terbukti melanggar Pasal 310 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pada Mei 2018, Kejaksaan Agung mengeksekusi keduanya ke Lapas Cipinang setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap.

Saat ini keduanya sedang menjalani cuti bersyarat yang diberikan Kemenkumham pada Januari hingga Mei 2019.

Cuti bersyarat adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke kehidupan sosial masyarakat.

Menurut Peraturan Menkumham Nomor 3 Tahun 2018, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Serahkan ke Dewan Pers

Sebelumnya, Polri menyerahkan rencana bakal kembali terbitnya tabloid Obor Rakyat jelang Pilpres 2019 kepada Dewan Pers.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, Dewan Pers memiliki peran dan otoritas dalam mengawasi media.

"Itu sangat tergantung dengan Dewan Pers yang berwenang mengawasi media itu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).

Polisi, kata Dedi, siap memberikan bantuan kepada Dewan Pers bila mendapatkan rekomendasi dari pihak terkait.

"Kalau ada rekomendasi ke polisi bisa disidik, ya kami sidik. Kami siap dan itu tergantung Dewan Pers yang meng-assessment itu," tutur Dedi.

Pemimpi Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono sebelumnya mengungkapkan bakal menerbitkan kembali tabloid tersebut dalam waktu dekat.

"Insya Allah Obor Rakyat akan kembali terbit dalam waktu dekat, saat ini saya bersama dengan rekan saya sedang mempersiapkan terbit kembali Obor Rakyat," kata Setiyardi mengutip video yang tayang di situs Kompas TV.

Ancam Cabut Cuti Bersyarat

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengingatkan Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono yang masih berstatus cuti bersyarat agar tak mengulang kesalahannya.

Ia mengatakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham bisa mencabut status cuti bersyarat Setiyardi bila kembali melakukan tindak pidana.

Hal itu disampaikan Yasonna menanggapi Setiyardi yang menyatakan akan kembali menerbitkan Obor Rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikannhya usai menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman delapan bulan penjara.

"Direktur Kamtib (keamanan dan ketertiban) dan Kanwil saya sudah panggil karena dari Facebook saya dapat indikasi dia mau lakukan sesuatunya. Maka saya bilang, kalau macam-macam, masuk. Karena dia masih cuti bersyarat, bisa dicabut," ujar Yasonna saat ditemui di perayaan HUT Ke-46 PDI-P di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Ia menghargai hak Setiyardi untuk menyampaikan pendapat di ruang publik, namun jangan melanggar aturan.

"Hak dia kami hargai, kalau melakukan hal tidak benar ya sudah, dia mau masuk lagi," lanjut Yasonna.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved