Berita Entertainment

Rela Bayar Vanessa Angel Rp 80 Juta Sekali Kencan, Terungkap ini Alasan Pengusaha R Asal Lumajang

Rela Bayar Vanessa Angel Rp 80 Juta Sekali Kencan, Terungkap ini Alasan Pengusaha R Asal Lumajang

Penulis: Akira Tandika | Editor: Musahadah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Rela Bayar Vanessa Angel Rp 80 Juta Sekali Kencan, Terungkap ini Alasan Pengusaha R Asal Lumajang 

"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap Harissandi.

Vanessa memberik keteranga pers usai pemeriksaan dirinya di Polda Jatim. Polisi akhirnya melepaskan Venessa yang sebelumnya sempat diduga terlibat prostitusi online.
Vanessa memberik keteranga pers usai pemeriksaan dirinya di Polda Jatim. Polisi akhirnya melepaskan Venessa yang sebelumnya sempat diduga terlibat prostitusi online. (surya.co.id/mohammad romadoni)

Hal serupa diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera yang mengatakan tidak ada regulasi dalam Undang-undang yang menjerat pengguna layanan prostitusi.

Kecuali, apabila pengguna memfasilitasi adanya prostitusi dan menerima fee dari jasa penghubung maka itu bisa dijerat ke ranah pidana.

Ditambahkannya, terkait penguna layanan esek-esek prostitusi artis Vanessa Angel yaitu pengusaha inisial R asal Surabaya sudah diperiksa.

"Sementara itu berkaitan kasus ini belum ada pengguna yang diproses ke ranah pidana," pungkasnya.

Sumber Kekayaan Vanessa Angel Selain Jadi Artis FTV, Ternyata Masih Punya 2 Bisnis yang Menjanjikan

Ini Sosok Pria Tajir yang Berani Bayar Rp 80 Juta untuk Layanan Esek-esek Artis VA di Kota Surabaya

Vanessa Angel Minta Maaf kepada Masyarakat karena Sudah Bikin Gaduh, berikut Kutipan Lengkapnya!

Didi Mahardhika Ungkap Kelakuan Vanessa Angel yang Tak Bisa Ditoleransi, Dia Biasa Liar, Katanya

Vanessa Angel Belum Dibayar Penuh saat 'Layani' Pengusaha Berinisial R

Artis Vanessa Angel ternyata belum dibayar penuh saat 'melayani' pengusaha berinisial R di sebuah hotel di Surabaya.

Hal ini terungkap dari penelusuran rekening milik mucikari yang menawarkan Vanessa Angel kepada pria tajir tersebut.

Hasil penelusuran Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan pembayaran prostitusi artis ini melalui transfer rekening.

"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar dimuka melalui tranfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, untuk menelusuri aliran dana ini, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Institusi ini pun telah memblokir rekening milik dua tersangka mucikari artis, Tantri (28) dan Endang (37).

Frans Barung Mangera memaparkan pemblokiran rekening tabungan milik mucikari itu sebagai upaya penyidikan untuk menelisik aliran dana dari masing-masing tersangka.

"Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur kami sudah berkoordinasi bersama pihak Bank yang bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan pihaknya juga mengamankan sejumlah akun media sosial dikelola oleh sang mucikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi artis.

"Dua rekening mucikari diblokir tentu itu berlaku pada semuanya termasuk artis yang diduga terlibat prostitusi terselubung," terangnnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved