Berita Surabaya
BREAKING NEWS Kapolda Jatim: Ada 45 Artis Diduga Terlibat Prostitusi, Tarifnya Ada yang Rp 300 Juta
BREAKING NEWS - Kapolda Jatim sebut ada 45 artis diduga terlibat prostitusi, tarifnya mulai Rp 25 juta hingga Rp 300 juta
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan ada 45 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi artis terselubung.
"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Luki juga mengatakan adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.
"Dua artis sudah diperiksa yang lainnya kemungkinan menyusul untuk diperiksa," jelasnya.
Ditambahkannya, pihak kepolisian sudah menetapkan dua mucikari prostitusi artis yaitu Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan.
Mucikari Tantri diduga mempunyai jaringan di kalangan artis dan tersangka Endang artis selebgram.
"Dua mucikasi resmi sebagai tersangka sudah ditahan," pungkasnya.

• Ini Sosok Pria Tajir yang Berani Bayar Rp 80 Juta untuk Layanan Esek-esek Artis VA di Kota Surabaya
• Prostitusi Artis, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila Bisa Jadi Tersangka Jika Terbukti Lakukan Ini
Sebelumnya Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritas pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. 30 WIB.
Ada dua artis cantik terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel.
Kedua artis tersebut berinisial VA dan AS, yang dikenal sebagai artis FTV.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi menuturkan, tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.
Tarif kencan artis VA (Vanessa Angel) mencapai Rp 80 juta.
Sedangkan, artis AS sekitar Rp 25 juta sekali kencan.
Bisa Jadi Tersangka
Dua artis Vanessa Angel (27) dan Avriellia Shaqqila sudah dipulangkan usai diperiksa selama 1x24 jam oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.