Berita Surabaya
PT KAI Daop 8 Tambah Masa Operasional KA Kertajaya dan KA Pasundan Hingga 6 Januari 2019
PT KAI Daop 8 Surabaya memperpanjang masa operasional dua KA tambahan, yakni KA Kertajaya dan KA Pasundan
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - PT KAI Daop 8 Surabaya memperpanjang masa operasional dua kereta api (KA) tambahan. Ini untuk mengantisipasi tingginya animo masyarakat menggunakan jasa layanan kereta api, paska hari rata tahun baru 2019.
Dua KA tambahan tersebut yaitu KA Kertajaya relasi Stasiun Pasar Turi-Stasiun Pasar Senen (Jakarta) serta KA Pasundan relasi Stasiun Surabaya Gubeng-Stasiun Kiaracondong (Bandung).
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, menjelaskan masa operasional dua KA tambahan ini, seharusnya habis di tanggal 1 Januari 2019, namun diperpanjang hingga 6 Januari 2019.
Ini karena tercatat sampai dengan periode masa Natal dan Tahun Baru dimulai dari tanggal 20 Desember 2018 sampai 3 Januari 2019, jumlah penumpang di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya mencapai 637.006 penumpang, atau naik sebesar 4,8 persen dibanding tahun yang lalu.
"Diharapkan dengan kehadiran dua KA tambahan ini, daya kapasitas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi kereta api paska masa liburan ini, bisa bertambah banyak," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kereta-api_20180122_112759.jpg)