Rumah Politik Jatim

Prabowo Subianto Dapat Sumbangan Lebih Banyak dari Jokowi di Jatim, Segini Jumlahnya

pengumuman KPU Jatim, Prabowo-Sandi mendapat sumbangan sekitar Rp 292 juta. Sedangkan Jokowi-Ma'ruf hanya mendapat sekitar Rp 150 juta.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
Warta Kota/Henry Lopulalan
PENCABUTAN NO URUT - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin serta Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ketika pencabutan nomor urut Capres dan Cawapres Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9). Jokow-Ma'aruf Amin mendapat No 01, sementara Prabowo-Sandi No 02. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

SURYA.co.id | SURABAYA - Tim Pemenangan Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendapat sumbangan lebih besar dibanding rivalnya, pasangan calon presiden-Wakil presiden, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, di wilayah Jatim.

Hal ini terungkap dari Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang diberikan kepada KPU Jatim pada Rabu (2/1/2019).

Berdasarkan pengumuman yang didapat dari KPU Jatim, Prabowo-Sandi mendapat sumbangan sekitar Rp 292 juta.

Sedangkan Jokowi-Ma'ruf hanya mendapat sekitar Rp 150 juta.

"Sumbangan ini dari masyarakat dan corporate di Jatim," kata Insan Qoriawan, Komisioner KPU Jatim, Kamis (3/1/2018).

Buntut Hoax Kontainer Isi Surat Suara, Eksponen 98 di Surabaya Kirim Suplemen Otak Untuk Andi Arief

Tanggapan Jokowi soal 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos : Belum Dicetak Sudah Muncul Fitnah

4 Fakta Polwan Brigpol DW Dipecat, Sosok Kompol Penyebar Foto hingga Awal Perkenalan

Kisah Sedih Ashanty 6 Tahun Jalani Rumah Tangga dengan Anang Hermansyah, Sempat Minta Cerai 2 Kali

Namun, kondisi ini berbeda halnya dengan partai pengusung kedua paslon.

Partai pengusung paslon Jokowi-Ma'ruf di Jatim justru mendapat lebih banyak sumbangan.

Misalnya Golkar dan PDI Perjuangan yang menjadi partai dengan sumbangan tertinggi di Jatim.

Partai Golkar menjadi partai dengan sumbangan partai tertinggi dengan Rp 2,1 miliar dan PDI Perjuangan dengan Rp 1,09 miliar (hasil lengkap dapat dilihat pada akhir berita).

Menariknya, dari laporan yang disampaikan tersebut, lima partai dinyatakan nihil atau tidak tidak menerima sumbangan sama sekali (nol rupiah), yakni, Partai Gerindra, Garuda, PPP, PAN, dan Hanura.

Berdasarkan penjelasan Insan, pelaporan tersebut menjadi salah satu tahapan yang telah dijadwallkan oleh KPU Jatim.

”Seluruh peserta pemilu, baik parpol, timses capres, hingga DPD memang dihimbau untuk melaporkan besaran sumbangan ini,” sambungnya.

Berdasarkan penjelasan Komisioner yang membawahi Divisi Hukum Dan Pengawasan KPU Jatim ini, sumbangan itu didapatkan sejak Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) yang dilaporkan tanggal 23 September 2018 hingga 1 Januari 2019.

“Laporan itu merupakan akumulasi sumbangan sejak masa awal kampanye silam,” ujarnya.

Selain LADK, masing-masing peserta pemilu juga diwajibkan untuk memberikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Apabila LADK dilaporkan pada awal kampanye, LPPDK diberikan pasca pemungutan suara, April mendatang.

”Sedangkan LPSDK sebenarnya tidak diwajibkan untuk dilaporkan.

Namun, LPSDK akan menjadi bahan audit oleh kantor akuntan publik pada sekitar Mei mendatang,” katanya.

Selain itu, LPSDK tersebut juga diberikan sebagai bentuk transparansi peserta pemilu kepada masyarakat sebagai calon konstituen.

”Laporan sumbangan itu sebagai bentuk transparansi pembiayaan parpol. Hal ini juga akan kami laporkan kepada masyarakat,” katanya.

”Peraturanya ada di PKPU. Hal ini juga berlaku untuk seluruh kabupaten, kota, provinsi hingga pusat,” katanya.

Penerimaan Laporan Dana Kampanye Paslon Capres-Cawapres
1. Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin : Rp150.000.000
2. Prabowo Subianto - Sandiaga Uno : 292.009.841

Berikut daftar sumbangan parpol periode 23 September 2018 hingga 1 Januari 2019:

1. Partai Golongan Karya (Golkar): Rp. 2.193.995.446
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): Rp. 1.099.610.200
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Rp. 1.629.089.000
4. Partai Demokrat : Rp. 1.157.000.000
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : Rp. 390.850.000
6. Partai Solidarlitas Indonesia (PSI): Rp. 390.476.600
7. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): Rp. 252.000.000
8. Partai Bulan Bintang (PBB) : Rp. 100.000.000
9. Partai Nasdem : Rp. 80.250.000
10. Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI): Rp. 64.129.933
11. Partai Beringin Karya (Berkarya): Rp. 11.998
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Nihil
13. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda): Nihil
14. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Nihil
15. Partai Amanat Nasional (PAN): Nihil
16. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): Nihil

Gempita Putri Gisella Diperlakukan Tak Menyenangkan oleh Seorang Pria, Gisel: Enggak Ada Sopannya

6 Fakta Pelajar SMK Sidoarjo Kubur Hidup-hidup Bayi Hasil Hubungan Terlarang, Caranya Miris

Bocoran Spesifikasi Hp Xiaomi Mi 9, Bakal Punya 3 Kamera Belakang, Kisaran Harganya Rp 7 Jutaan

Harga & Spesifikasi HP Oppo R17 Pro, Dapatkan Potongan Rp 1 Juta dan Cara Mendapatkannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved