Pilpres 2019

Kicauan Andi Arief soal 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos Hilang, Apakah Bisa Dijerat UU ITE?

Mabes Polri memastikan pasal berlapis dari UU ITE dan UU Tindak Pidana Pemilu untuk tersangka penyebar hoaks 7 kontainer surat suara sudah dicoblos.

Editor: Iksan Fauzi
sorotklaten.co
Ilustrasi surat suara.Kicauan Andi Arief soal 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos Hilang, Apakah Bisa Dijerat UU ITE? 

SURYA.co.id | JAKARTA - Mabes Polri memastikan pasal berlapis dari UU ITE dan UU Tindak Pidana Pemilu untuk tersangka penyebar hoaks 7 kontainer surat suara sudah dicoblos.

"Kami terapkan pasal yang lebih tepat sehingga tidak bisa mengelak," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, Kamis (3/1/2019).

Hari ini beredar berita hoaks atau berita bohong tentang 7 kontainer surat suara sudah dicoblos.

Andi Arief Berkicau 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos, Ini Reaksi KPU RI, Polisi Menyelidiki

Ratusan Pelajar Indonesia Jalani Kerja Paksa di Pabrik Taiwan, Pengiriman Dilakukan Broker

Informasi terkait adanya 7 kontainer surat suara sudah dicoblos diunggah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. "Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," demikian twit Andi Arief.

Cuitan Andi Arief soal 7 kontainer surat suara sudah dicoblos kemudian dihapus. Namun, beberapa warganet berhasil mengabadikan cuitan Wasekjen Partai Demokrat tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Tim Cyber Bareskrim Polri akan segera menyelidiki cuitan tersebut.

Debu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Pulau Jawa, Ketinggiannya Mencapai Ini

"Cuitannya nanti kalau dinyatakan perlu, bagiannya sama tim siber yang akan melanjutkan. Apakah cuitan itu betul, apakah cuitan itu membawa agitasi dan lain sebagainya. Nanti akan diambil oleh tim siber," ujar Dedi di Mabes Polri.

Pihaknya akan meminta keterangan Andi Arief. Hal itu penting, kata dia, yang bersangkutan mengaku mencuit agar isu hoaks tersebut segera dicek oleh pihak berwajib.

"Nanti kita tanya," tukas Dedi.

KPU RI mengecek

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta aparat kepolisian menangani serius penyebaran informasi tidak benar soal temuan 7 kontainer surat suara sudah dicoblos di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Tadi malam sudah kami sampaikan ke mereka dan mereka sebenarnya sudah menindaklanjuti," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman.

Berdasarkan temuan awal, kata dia, terdapat sejumlah akun media sosial yang menyebarluaskan informasi soal temuan surat suara tersebut.

Namun, setelah ditindaklanjuti KPU RI dan Bawaslu RI, serta diketahui informasi itu tidak benar, maka tulisan di sejumlah media sosial itu menghilang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved