Pilpres 2019

Andi Arief Berkicau 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos, Ini Reaksi KPU RI, Polisi Menyelidiki

Kicauan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief kembali membuat polemik di kalangan politisi dan penyelenggara pemilu 2019.

Editor: Iksan Fauzi
BBC
Andi Arief. Andi Arief Berkicau 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos, Ini Reaksi KPU RI, Polisi Menyelidiki 

SURYA.co.id | JAKARTA - Kicauan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief kembali membuat polemik di kalangan politisi dan penyelenggara pemilu 2019

Dalam kicauannya di akun Twitternya, @AndiArief_, politisi yang pernah menyebut Capres Prabowo Subianto sebagai Jenderal Kardus itu menyampaikan kabar adanya 7 kontainer surat suara sudah dicoblos di Tanjung Priok.

Usai berkicau, KPU RI pun bereaksi. Penyelenggara pemilu 2019 yang dipimpin Arief Budiman itu melaporkan Andi Arief ke Mabes Polri. Polisi pun akan menganalisa kicauan Andi Arief tersebut. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, penyidik tengah mengumpulkan fakta hukum untuk melakukan pemanggilan terhadap Andi Arief.

“Kita tidak berasumsi-berasumsi. Tunggu dulu, semuanya ada mekanismenya, semua ada prosedurnya, dan di penyidikan ada manajemen penyidikan," beber Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).

"Jadi pentahapan-pentahapan dalam penyidikan itu merupakan SOP (standar operasi prosedur) dari penyidik,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah kicauan Andi Arief mengandung unsur pidana? Dedi Prasetyo tak menjawab tegas. Ia hanya mengatakan, penyidik akan menganalisis cuitan tersebut.

“Ya nanti akan dianalisis. Kalau itu merupakan suatu kata atau diksi atau kalimat yang dirangkai itu bisa menggaduhkan di media sosial, tidak sesuai dengan fakta, ya tidak menutup kemungkinan (masuk unsur pidana). Akan digali dan didalami oleh penyidik,” tutur Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan, cuitan Andi Arief akan dianalisa oleh Tim Cyber Bareskrim Polri.

“Cuitannya nanti kalo dinyatakan perlu bagiannya sama tim Siber ( Tim Cyber Bareskrim Polri) akan melanjutkan. Apakah cuitan itu betul, Apakah cuitan itu membawa agitasi, dan lain sebagainya. Nanti akan dianalisa oleh tim siber,” tutur Dedi.

Dedi mengatakan, pihaknya juga masih menunggu laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Lebih konkretnya menunggu laporan ( KPU RI), karena didukung fakta dan data KPU akan menyertakan itu fakta dan data-data yang dimiliki,” kata Dedi.

Menurut Dedi, KPU RI sudah menjelaskan sampai dengan hari ini belum melakukan proses pencetakan surat suara.

Sehingga, kata Dedi, sangat tidak logis bila isu adanya surat suara tercoblos disebarkan ke media sosial.

“Seolah-olah sudah ada cetakan surat suara yang dilakukan oleh KPU, padahal itu belum dilakukan. Nanti kami akan mengklarifikasi dengan data dan fakta yang dimiliki KPU,” tutur Dedi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved