Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Sisca Icun Sulastri, Polisi Menemukan Ada Informasi Bohong
Polisi menemukan fakta terbaru dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sisca Icun Sulastri, ternyata ada informasi bohong
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Polisi yang menyelidiki kasus tersebut segera menemukan pelaku dua hari kemudian, Kamis (20/12/2018) di kediaman pelaku di Cilandak, Jakarta Selatan.
Hidayat dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan
Sebelumnya, Surya.co.id menghimpun fakta-fakta di balik kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri dari sejumlah sumber:
1. Pelaku Bernama Hidayat Bekerja sebagai Cleaning Service
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat ketika mendapat laporan temuan mayat dengan kondisi tanpa busana di Apartemen Kebagusan City pada Selasa (19/12/2018) petang.
Olah TKP kemudian dilakukan.
Termasuk memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera CCTV.
Tak lama polisi berhasil mengenali ciri-ciri terduga pelaku. Pengejaran pun dilakukan.
Polisi menerjunkan tim lengkap di bawah komando langsung dari Kasat Reskrim Kompol Andi Sinjaya, Kanit Resmob Akp Wibisono, Kanit Krimum Akp Egidio dan Ipda Rio Adhikara beserta Tim Opsnal Unit resmob dan krimum.
Pada Kamis (20/12/2018), keberadaan pelaku berhasil dilacak.
Polisi pun menyergap pelaku di kediamannya di Jalan Poncol RT01, RW07, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Pelaku bernama Hidayat dan bekerja sebagai cleaning service. Kami tangkap dia di kediamannya," kata Kompol Andi Sinjaya, Kamis (20/12/2018).

2. Korban penjual nutrisi herbal
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatkan, sehari-hari korban berprofesi sebagai penjual nutrisi herbal.
"Korban ini sehari-hari bekerja menjual nutri herbal, seperti klorofil gitu ya," jelas Indra di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (19/12/2018).