Berita Sidoarjo

Pabrik Miras di Krian Sidoarjo Terbongkar Setelah Dua Warga Tewas

Terbongkarnya praktik penyulingan miras ini bermula dari peristiwa tewasnya dua warga

Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
surya/m taufik
Polisi membeber tersangka dan barang bukti pabrik miras di Sidoarjo, Sabtu (29/12/2018). 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Pabrik minuman keras (miras) jenis arak di Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo digerebek polisi.

Terbongkarnya praktik penyulingan miras ini bermula dari peristiwa tewasnya dua warga usai mengonsumsi miras oplosan.

Mereka adalah Bima (19) warga Bakalan, Kecamatan Sugiyo, Lamongan yang ngontrak di Desa Cangkringsari, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo dan Moh Farkan (25), warga Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Mulanya enam orang warga, termasuk dua pemuda tersebut, menggelar pesta miras di Dusun Jebug, Desa Cangkringsari, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Mereka mengonsumsi arak, bir, dan minuman bersoda yang dioplos jadi satu.

Setelah selesai semua kembali pulang. Keesokan harinya, mereka juga bekerja di pabrik seperti biasa.

Pulang kerja, Rabu (26/12/2018), Bima mengeluh sakit.

Dia sempat dirawat di rumah sakit Rahman Rohim Sukodono, tapi nyawanya tak terselamatkan.

Bima meninggal dunia, Kamis (27/12/2018) sekira pukul 03.00 WIB.

Malam harinya, sekira pukul 23.00 WIB, rekannya bernama Moh Farkan juga menyusul.

Pemuda yang sama-sama habis pesta miras oplosan itu meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit Siti Khadijah, Taman, Sidoarjo.

"Mendapat kabar itu, Polsek Sukodono langsung melakukan penyelidikan. Sampai diketahui lokasi warung penjual minuman keras yang dikonsumsi korban," ungkap Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho, Sabtu (29/12/2018).

Sejumlah arak dan miras lain diamankan dari warung tersebut.

Termasuk pedagangnya bersama Nurul Afifah alias Yuyun.

Dia diperiksa polisi untuk mengetahui asal miras yang dijualnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved