Jalan Gubeng Ambles

Video - Penjelasan Humas Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Raya Gubeng, Kendaraan Berat Tak Boleh Lewat

Menurut hasil tim mitigasi Jalan Raya Gubeng bisa dioperasikan namun tidak penuh, dan untuk sementara kendaraan berat tidak boleh melintas

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: irwan sy

SURYA.co.id | SURABAYA - Humas Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Raya Gubeng BBPJN VIII, Wahyu P Kuswanda, memberikan penjelasan soal pembukaan jalan Gubeng, sejak Kamis (28/12/2018) pukul 18.00 WIB.

Menurut hasil tim mitigasi, Wahyu menyampaikan Jalan Raya Gubeng bisa dioperasikan namun tidak penuh, dan untuk sementara kendaraan berat tidak boleh melintas.

"Yang boleh dilewati masih sisi Timur dan kendaraan berat tidak boleh melewati. Kami rekomendasikan dioperasikan penuh seperti semula, apabila galian ada pengurukan tanah 30 derajat sekarang masih 45 derajat," kata Wahyu saat di Jalan Gubeng, Jumat (28/12/2018).

Tim mitigasi lanjut Wahyu, juga merekomendasikan penutupan seluruh pengurukan basement di sisi sebelah Barat Jalan Gubeg segera, sebelum jalan Gubeng dibuka penuh.

"Jika belum ditutup, kami merekomendadikan dipasang SSP. Sebenarnya SSP itu tidak diperlukan jika sudah landai dan ditutup lubangnya (galian basement)," jelas Wahyu.

Wahyu menjelaskan pentingnya penutupan galian basement berdampak pada stabilitas badan jalan, karena longsor Jalan Gubeng terjadi akibat galian tersebut.

"Kami merekomendasikan agar diuruk kembali jadi dampak sisi rumah tidak semakin meluas. Mudah-mudahan nanti tim geofisika ITS mulai turun lapangan untuk pengukuran elevasi muka air tanah," jelasnya.

Pengukuran elevasi tanah ini diperlukan karena lubang galian basement memicu air tanah ke area lubang.

"Akibat dinding tanah bocor jadi ada aliran masuk ke dalam galian," tegasnya.

Ini mengakibatkan terjadi penurunan muka air tanah sehingga tanah sendiri mengalami deformasi (pergerakan). Ada dua pergerakan, pertama tanah di sekitar bisa turun ke bawah, atau tanah mengarah ke arah lubang.

"Tim mitigasi ini sudah diperkuat dengan rekomendasi komite keselamatan rekontruksi dan menteri sudah tandatangan, untuk disampaikan ke walikota. Kami merekomendasikan lima poin," tutupnya.

Lima point tersebut di antaranya :

1. Pekerjaan perbaikan terhadap badan jalan dilanjutkan sesuai kaidah teknis pemadatan dan kestabilan lereng dengan melibatkan perancangan serta pengawasan dari instansi teknis terkait.

2. Diperlukan pengamanan pada ketiga sisi galian lainnya dengan menimbun tanah kembali sampai dengan ketinggian tertentu sesuai dengan kaidah teknis.

3. Rekomendasi pada butir (1) dan (2) harus dilaksanakan setelah rekomendasi ini dikeluarkan.

4. Apabila pemrakarsa ingin melanjutkan pekerjaan maka harus mengajukan proposal teknis dan mendapat persetujuan dari instansi terkait.

5. Akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Komite Keselamatan Konstruksi dengan membentuk Tim Khusus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved