Berita Surabaya
Sebanyak 5.574 Kasus Narkoba Diungkap Polda Jatim Selama 2018
Angka pengungkapan kasus narkoba di Polda Jawa Timur beserta 39 Polres jajaran sepanjang tahun 2018 cenderung naik signifikan.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id | SURABAYA - Angka pengungkapan kasus narkoba di Polda Jawa Timur beserta 39 Polres jajaran sepanjang tahun 2018 cenderung naik signifikan.
Selama kurun waktu satu tahun 2018, Tim Satgas Khusus Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap sebanyak 5.574 kasus narkoba.
Secara kwantitas pengungkapan kasus itu naik dibandingkan pada 2017, hanga 5.040 kasus narkoba.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik menjelaskan prosentase pengungkapan kasus narkoba di tahun 2018 naik sebesar 10, 6 persen.
"Kenaikan ungkap kasus saat ini berjumlah 534 kasus narkoba," ungkapnya disela acara Press Conference akhir tahun 2018 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (28/12/2018).
Adapun barang bukti narkoba hasil sitaan saat ini yaitu sabu-sabu seberat 49.015 gram, pil Extacy 19.429 butir, ganja 79.190 gram, pil daftar G sebanyak 44.433.897 butir.
Pil golongan Psikotropika 299 butir, tembakau gorilla 7, 52 gram dan okerbaya/kosmetik 17.469 kemasan.
Sentosa Ginting menjelaskan seluruh barang bukti narkoba itu disita dari 6.961 tersangka. Pada 2017 jumlah tersangka narkoba sebanyak 6.219 orang.
"Prosentase jumlah tersangka 2018 mengalami kenaikan sebesar 11, 9 persen yaitu sebanyak 742 tersangka," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/press-conference-akhir-tahun-2018-di-gedung-mahameru-mapolda-jatim.jpg)