Fakta Terbaru 2 Pria Sampang Madura Telanjang di dalam Mobil di Pati, Bukan LGBT, Gara-gara ini
Fakta Terbaru 2 Pria Sampang Madura Telanjang di dalam Mobil di Pati, Bukan LGBT, Gara-gara Mengonsumsi ini.
SURYA.CO.ID, PATI - Terungkap fakta terbaru 2 pria asal Sampang Madura yang telanjang di dalam mobil di Pati, Jawa Tengah (Jateng) beberapa waktu lalu.
Polisi memastikan 2 pria Sampang Madura yang telanjang di dalam mobil memiliki kejiwaan dan orientasi seksual normal.
Dua pria Sampang Madura yang telanjang itu bukan kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Kedua pria itu tanpa sadar telanjang karena terpengaruh narkoba jenis sabu-sabu.
Dua lelaki yang kedapatan di dalam mobil dengan keadaan telanjang bulat di depan Bank Mandiri seberang pasar Trangkil Kabupaten Pati, kini sudah menyandang status tersangka.
• Balasan Kopral Safii pada Pengemudi Mobil di Surabaya yang Menantang TNI, Videonya Viral
• Ustadz Abdul Somad Diacungi 2 Jari oleh Jemaah Setelah Bantah Dukung Jokowi
• Jalan Menuju Wisata Air Terjun Kakek Bodo Tretes Pasuruan Longsor
• 6 Fakta Rifai Pamone Jurnalis Metro TV, Penyebab Meninggal Dunia hingga Sosok dan Biodatanya
• Alasan Polri Gencatan Senjata dengan KKB Papua Saat Natal & Tahun Baru, Kapolri Lakukan Siasat Ini
Marhatam alias Dony (39) dan Marso (34), yang berasal dari Kabupaten Sampang Madura itu sudah ditahan di Polres Pati, dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Keberadaan mereka waktu kejadian, Kamis (20/12/2018) lalu, menggegerkan warga.
Sebab selain telanjang bulat, mereka juga berpelukan mesra dengan posisi tengkurap di dalam mobil.
Namun Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly menjelaskan bahwa mereka bukan pasangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Hasil pemeriksaan kejiwaan kepada yang bersangkutan dari hasilnya dinyatakan tidak ada gangguan kejiwaan.
Menurutnya, aksi telanjang bulat yang pelaku lakukan adalah pengaruh dari sabu-sabu yang dikonsumsinya dalam jumlah besar.
"Mereka sampai berhalusinasi berlebihan karena menggunakan obat tersebut dalam jumlah yang sangat besar, overdosis," ungkap Kapolres di Mapolres, Jumat (28/12/2018).
Apalagi keduanya usai dilakukan pemeriksaan diketahui adalah pengguna baru.
Sehingga tidak mengetahui jika efek yang ditimbulkan sampai berlebihan dan bahkan hingga hilang kesadaran serta tidak bisa mengontrol.
Marhatam alias Dony pun mengakuinya bahwa aksi buka baju di luar kesadaran.
"Saya tidak tahu, tidak sadar. Semua di luar kesadaran, tahu-tahu sudah di rumah sakit saat sadar," ujarnya.
Begitu pula saat dikonfirmasi, dia tidak ingat sama sekali jika banyak orang dan polisi yang meminta mobil agar dibuka dan akhirnya diamankan.
Kapolres Jon menuturkan keduanya mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu saat masih di Sampang, sebelum berangkat ke Jakarta.
Kemudian pelaku mengonsumsi lagi saat berada di SPBU Batangan Kabupaten Pati.
Namun apes, mobil yang dikendarai Marhatam alias Dony dan Marso malah salah arah hingga berada di Trangkil.
Kepolisian mengamankan barang bukti berupa sisa sabu-sabu yang digunakan oleh para pelaku sebanyak 0.54 gram.
"Sabu-sabu tersebut sisa hasil yang dipakai, dari jumlah pembelian total Rp 4,5 juta yang dibelinya di Sampang Madura," ujar Kapolres.
Serbuk sabu itu tercecer, ada yang di kursi kendaraan, dashboar, juga ada yang di lantai.
Selain itu, ada barang bukti mobil Suzuki B 2254 KFB yang digunakan dan urin yang terbukti positif mengandung metaamfetamin.
Akibat perbuatannya itu mereka dijerat pasal 112 ayat (1) sub 127 ayat (1) huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
Simak videonya:
Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Jateng berjudul: UPDATE: 2 Lelaki Telanjang Pelukan Dalam Mobil di Trangkil Pati Bukan LGBT, Jadi Tersangka