Jalan Gubeng Surabaya Ambles
VIEDO - Tanggapan Wali Kota Risma soal Perizinan Proyek Basement Gubeng Diduga Bermasalah
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menanggapi pertanyaan awak media, atas dugaan perizinan proyek basement Gubeng bermasalah.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menanggapi pertanyaan awak media, atas dugaan perizinan proyek basement Gubeng bermasalah.
Risma menjelaskan sudah mengeluarkan perizinan proyek sesuai dengan prosedur yang ada.
"Ya kan kalau kita masalah perizinan ya kita keluarkan izinnya. Tapi kita nggak punya kewenangan untuk mengawasi proyeknya, aturannya memang gitu. Kalau kita mengawasi malah kita dikira mengada-ada, dikira golek duit. Kita nggak ada kewenangan mengawasi," kata Risma saat dikonfirmasi di lokasi pemulihan Jalan Raya Gubeng, Kamis (27/12/2018).
Menurutnya untuk proyek swasta memang tidak ada kewenangan Pemkot untuk ikut mengawasi. Secara aturan juga tidak ada tupoksi Pemerintah Kota mengawasi proyek swasta.
Sebelumnya Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim menyampaikan jika pemberi izin pembangunan basement Gubeng, turut bertanggung jawab amblesnya jalan Gubeng.
"Kami tim penyidik sudah mulai mengarahkan dugaan kasus ini, dari perencana, pelaksana lapangan, pengawas lapangan, dan dari konsultan pengawas, dan melihat siapa yang mengeluarkan izin. Ini yang akan kami utamakan mereka sangat bertanggung jawab terhadap proyek ini," tegasnya.
Berikut videonya: