Berita Entertainment

UPDATE - 100 Gram Kokain Milik Steve Emmanuel Kualitas Tinggi, Bisa Lolos dari Otoritas Bandara

Artis peran Steve Emmanuel ditangkap polisi karena menyelundupkan narkoba jenis kokain dari Belanda berkualitas tinggi jenis jenis kokain hidroklorida

Editor: Iksan Fauzi
Tribun Style
Kronologi Penangkapan Steve Emmanuel, Mantan Suami Andi Soraya Akibat Kasus Narkoba 

Meski begitu, polisi enggan menyebutkan berapa harga yang harus dibayar Steven untuk 100 gram barang haram yang dibelinya di Belanda tersebut.

Penyidik menentapkan Steve Emmanuel sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Barat.

Steven disangkakan melangar Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Steven pun terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

"Kalau pasal 114 itu unsurnya itu ada menjual, membeli, dan mengedarkan. Kalau 112 unsurnya menguasai, memiliki, dan menggunakan," kata Erick.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai bagaimana caranya barang haram tersebut dapat lolos dari otoritas bandara.

"Oleh karenanya setelah ini kita akan pertajam lagi penyelidikan. Karena menurut pengakuan tersangka dibawa lewat pesawat. Kok bisa lolos. Ada alat di bandara yang bisa mendeteksi ini, kok bisa lolos?" kata Hengki.

Saat rilis pengungkapan kasus di Polres Metro Jakarta Barat, tampak tangan Steven terlihat diborgol.

Ia juga tampak mengenakan baju tahanan, masker penutup wajah, celana pendek dan sandal jepit.

Di hadapannya tampak sejumlah barang bukti antara lain kokain seberat 92,4 gram, alat hisap, tiket pesawat, sendok, kotak krem berukuran sekira 15 x 8 cm, dan sebuah toples kaca.

Dengan tenang, Steven mengaku menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Intinya buat teman-teman jangan meniru saya. Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," kata Steven.

Diketahui hingga saat ini Steven juga belum menunjuk pengacara untuk mendampinginya.

Kualitas tinggi
Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo mengatakan kokain yang dibawa dan dikonsumsi Steven adalah jenis kokain hidroklorida (cocaine hydrocloride).

Berdasarkan hasil uji coba kelarutan dan jenisnya, narkotika tersebut adalah kokain murni berkualitas tinggi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved