Berita Entertainment
6 Fakta Penangkapan Steve Emmanuel Mantan Suami Andi Soraya, Terancam Hukuman Mati karena Narkoba
6 Fakta Penangkapan Steve Emmanuel Mantan Suami Andi Soraya, Terancam Hukuman Mati karena Narkoba
Penulis: Akira Tandika | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Tak pernah terdengar, Steve Emmanuel mengejutkan publik dengan kasus narkoba yang tengah menimpanya.
Steve Emmanuel menjadi artis yang tersandung kasus narkoba di ujung tahun 2018 ini.
Steve Emmanuel ditangkap polisi, pada Jumat (21/12/2018) lalu sekira pukul 22.00 WIB di Apartemen Kondominium Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Mantan suami Andi Soraya itu terbukti memiliki dan menyelundupkan narkoba jenis kokain.
• Dylan Sahara Mati Syahid? Beginilah Doa Ifan Seventeen dan Cak Imin dari Tanah Suci Mekkah
• Aura Kasih & Eryck Amaral Tak Bisa Mengelak Lagi, Penghulu Bocorkan Ekspresi Mereka Usai Ijab
• Pesan Steve Emmanuel usai Terancam Hukuman Mati karena Selundupkan Narkoba dari Belanda
• Biodata Steve Emmanuel, Pria Mualaf di Depan Habib Rizieq yang Kini Ditangkap Polisi
Hari ini, Kamis (27/12/2018), Steve Emmanuel dihadirkan saat polisi merilis kasus pemakaian dan penyelundupan tersebut di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Mengenakan kaus tahanan warna hijau bernomor 22, Steve Emmanuel menutupi mukanya dengan masker.
Ia terlihat terus menunduk selama polisi menjelaskan kronologis serta barang bukti yang didapat darinya.
Dilansir SURYA.co.id dari berbagai sumber, berikut 6 fakta penangkapan Steve Emmanuel karena kasus narkoba.
1. Kronologi penangkapan
Saat ditangkap, mantan suami Andi Soraya itu tengah berada di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/014 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, informasi Steve Emmanuel sebagai pengguna didapatkan dari laporan masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Dari informasi itu polisi langsung bergerak dan mendalami laporan tersebut, sehingga pada 21 Desember 2018 kemarin Steve berhasil diamankan dikediamannya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.
Dalam proses penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba yang kemudian diamankan pihak kepolisian.
polisi berhasil menemukan 92,04 gram plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain dalam satu buah botol kaca dan satu buah alat hisap untuk narkotika jenis kokain bernama Bullet dalam saku celananya.
"Akhirnya penyidik ke kamar, lakukan penggeledahan badan dan akhirnya di kamar. Barbuk kokain, yang disimpan dalam toples, kemudian yang bersangkutan sudah gunakan narkotika kokain sejak 2008," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Argo Yuwono dikutip dari Tribunnews dalam artikel 'Steve Emmanuel Pakai Kokain Sejak 2008'.

2. Ditemukan Kokain Kualitas Super
Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri, Kombes Pol Sodiq Pratomo menyebutkan barang bukti kokain milik artis Steve Emmanuel merupakan kualitas super.
Dikatakan Sodiq, berbeda dari kebanyakan kokain yang beredar di Indonesia, kandungan kokain milik Steve murni tanpa campuran.
"Jadi singkat saja, hasil pemeriksaan di lab adalah jenis kokain hidroklorid murni tanpa campuran. Kalau di Indonesia yang kita temukan campuran jenis lain anestesia, jadi ini barang bagus," kata Sodiq di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

• Bukti Terbaru Aura Kasih Telah Menikahi Bule Brasil Eryck Alves, Intip Foto-foto Romantisnya
• Pesan WhatsApp (WA) Terakhir Letkol Dono Kuspriyanto Sebelum Tewas Ditembak Serda Jhoni
• Anji Manji Diajak Berantem Personil Dadali Band, Lu Udah Males Hidup Yah, Ancamnya
3. Dibawa langung dari Belanda
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kokain tersebut dibeli Steve pada September 2018.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Argo, alasan Steve membeli langsung kokain tersebut dari Belanda karena kualitasnya yang bagus dibanding yang ada di tanah air.
"Kenapa dari Belanda, karena yang ada di Indonesia, kata dia (Steve) kurang bagus kualitasnya. Makanya dia ambil dari Belanda," kata Argo di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan kokain tersebut disembunyikan Steve di tumpukan baju di dalam kopernya yang disimpan di bagasi pesawat sewaktu terbang ke tanah air.
"Dari BAP, tersangka membawa sendiri ke Indonesia dengan salah satu maskapai. Barang ini diikatkan ke dalam baju, dimasukan dalam koper dan bagasi. Kita akan selidiki bagaimana ini bisa lolos," kata Erick.
4. Mengonsumsi Kokain sejak 2008
Steve Emmanuel disebut telah mengonsumsi narkoba sejak 2008.
"Dia gunakan narkotika sejak 2008. Ini keterangan dari pelaku, awalnya diberi sama temannya, mencoba-coba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Steve telah dipantau Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sejak pulang dari Belanda pada 11 September 2018.
Akhirnya, pada Jumat (21/12/2018) lalu, Steve berhasil dibekuk tanpa perlawanan di lobby apartemennya di Kondominum Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/12/2018) lalu.
"Kita geledah di sakunya ternyata ada bullet atau alat penghisap kokain di saku sebelah kanan.
Kemudian di kamarnya ditemukan kokain yang dimasukan ke dalam toples," kata Argo.
Kanit Timsus III Polres Metro Jakarta barat, AKP Maulana Mukarom membenarkan bahwa berdasarkan pengakuannya Steve telah mengonsumsi narkoba sejak 2008.
"Pengakuannya sejak 2008, dia pakai kokain saja, hasil urinenya juga positif kokain," kata Maulana.
Sejak September hingga saat dibekuk, baru 8 gram dari total 100 gram kokain yang telah digunakan Steve.
Kendati demikian, Maulana menyebut jumlah tersebut tergolong banyak untuk dikonsumsi oleh satu orang.
"8 gram untuk 4 bulan itu tergolong banyak. Dia pakai kalau lagi kepengen aja, enggak setiap hari. Alasannya karena untuk semangat saja," kata Maulana.
5. Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati
Argo Yuwono juga menyampaikan Steve diancam dengan pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati.
• Info Terkini Gunung Anak Krakatau Masuki Fase Mematikan, Semburan Abu Telah Sampai Cilegon
• Cynthia Wijaya Ungkap Detik-detik Terakhir Lari Bersama Istri Ifan Seventeen Hindari Tsunami
• Foto-foto Eryck Amaral Bule Asal Brazil yang Diduga Telah Menikahi Aura Kasih, Kerap Tampil Topless
6. Steve Emmanuel Mengaku Menyesal
Dalam pernyataaannya saat rilis kasus tersebut, Steve Emmanuel mengaku sangat menyesal atas keterlibatannya dalam kasus narkoba.
Ia pun meminta agar tidak ada orang lain yang mengikuti jejaknya bila tak mau mendekam di tahanan.
"Intinya buat teman-teman, jangan meniru saya. Saya menyesal tidak akan mengulangi lagi," kata Steve Emmanuel dengan wajah menunduk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono juga mengingatkan apa yang dilakukan Steve Emmanuel tidak boleh dicontoh lantaran melanggar hukum.
"Hasil urine positif kokain, barang bukti 92,04 gram, tapi dia pesan 1 ons dari Belanda. Jadi ini adalah contoh yang tidak perlu dicontoh," kata Argo di Polres Metro Jakarta Barat.
• 5 Fakta Aktivitas Gunung Anak Krakatau, 1300 Warga Dievakuasi hingga PVMBG Bantah Fase Mematikan
• Ramalan Zodiak Leo, Jumat 28 Desember 2018 - Manfaatkan Hari ini Untuk Menyelesaikan Tugas
• Syahrini Akan Jadi Nyonya di 2019, Paranormal Mbak You Sebut Sosok Suaminya Segera Terungkap
• Tes Kepribadian - Lihat Gambar! Objek yang Kamu Lihat Pertama Kali, Bisa Ungkap Rahasia Asmaramu