Jalan Gubeng Ambles
Pemkot Surabaya Tolak Dikatakan Lalai Pengawasan pada Peristiwa Jalan Gubeng Ambles
Pemkot Surabaya menolak disalahkan dan dinilai lalai mengawasi proyek basement RS Siloam yang berakibat Jalan Gubeng ambles.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya akan segera melakukan tindakan strategis untuk memulihkan jalan Gubeng ambles. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, usai rapat tertutup dengan jajaran tim ahli dan juga dari pihak RS Siloam, Rabu (19/12/2018).
Wihisnu mengatakan Pemkot Surabaya akan melakukan perbaikan Jalan Gubeng ambles dengan menggunakan dana APBD. Meski kerusakan akibat proyek swasta, Pemkot Surabaya akan melakukan perbaikan jalan Gubeng ambles agar kondisi jalan utama itu tidak rusak terlalu lama.
"Kami tadi juga sudah lakukan konsultasi dengan tim ahli dan akan segera melakukan pemulihan jalan Gubeng ambles tersebut," kata Whisnu.
Pemkot Surabaya akan melakukan upaya teknis agar longsor dan amblesnya jalan tidak meluas. Hal yang utama dilakukan adalah membangun penahan.
"Kami akan membuat DAM dulu, kemudian barier, dan menyusul nantinya diuruk supaya Jalan Raya Gubeng bisa berngfungsi kembali dengan normal," sambungnya.
Meski ini peristiwa ini akibat dampak dari proyek swasta, WHisnu sebut APBD Surabaya akan melakukan back up untuk memulihan dan kerusakan jalan.
"Anggarannya akan dilaporkan ke Bu Wali langkahnya seperti apa. Tapi kami akan ambilkan dari APBD, ada dana cadangan untuk bencana seperti ini, yang penting jalan bisa pulih dulu," ujarnya.
Whisnu menuturkan kerusakan semacam ini menjadi kewajiban pengembang. Namun, lanjutnya, jika harus saling tunggu, mobilitas masyarakat terhambat.
"Soal kerusakan akan ditanggung oleh RS Siloam atau tidak, kami juga tunggu hasil ahli dan Labfor kepolisian," imbuhnya.
Di sisi lain, Whisnu menegaskan dari segi perizinan, Pemkot sudah melakukan cek perizinan secara menyeluruh.
Mulai izin amdal, izin kajian dampak lalu lintas dan IMB, semua proses administratif ini sudah memenuhi syarat dilakukan oleh RS Siloam untuk pembangunan basement tersebut.
"Izin normatif sudah dijalankan. Tim tadi juga cek semua desain sudah benar. Tapi kami belum cek apa yang dilakukan saat pembangunan. Maka akan kami cek," paparnya.
Whisnu menyatakan Pemkot Surabaya menolak disalahkan dan dinilai lalai mengawasi proyek basement RS Siloam.
Menurut Whisnu, pemkot tidak melakukan pengawasan satu per satu ke pengerjaan proyek swasta.
"Kami tak mungkin mengawasi semua proyek di kota Surabaya. Hasilnya untuk rapat ini kami menunjuk tim ahli untuk meneliti bersama Labfor untuk menentukan bagaimana ke depannya," kata Whisnu.