Jalan Gubeng Ambles

Jalan Gubeng Ambles, DLH Surabaya: Izin Beres, Pengawasan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang

DLH melakukan pengecekan jalan Gubeng ambles dan mengecek perizinan dari pengerjaan proyek basement RS Siloam yang mengalami kecacatan konstruksi.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
surya/fatimatuz zahro
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Eko Agus Supiyadi 

SURYA.co.id | SURABAYA - Jajaran Pemerintah Kota Surabaya kembali melakukan pengecekan lapangan di lokasi jalan Gubeng ambles, Rabu (19/12/2018). Jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengecekan lapangan dan mengecek perizinan dari pengerjaan proyek basement RS Siloam yang mengalami kecacatan konstruksi.

Kondisi lubang jalan Gubeng ambles selebar sekitar 50 meter dengan kedalaman sekitar 10 meter. Lokasi jalan ambles ini sudah ditutup oleh jajaran petugas dan kepolisian. Lokasi ditutup dengan kayu triplek dan dijaga ketat oleh petugas.

Kepala DLH Kota Surabaya, Eko Agus Supiyadi, mengatakan sampai saat ini belum diketahui pasti penyebab jalan Gubeng ambles di lokasi proyek pembangunnn basement RS Siloam.

"Kalau secara administrasi, perizinan semua sudah beres," kata Eko.

Secara perizinan, dalam pembangunan site plan selalu ada pengajuan perizinan analisa dampak lingkungan.

Namun dari perizinan itu, potensi terjadinya longsor sudah diantisipasi.

"Antisipasi membuat penahan supaya tak longsor juga sudah dilakukan, tapi kok nggak kuat. Ini juga masih dicari tahu penyebabnya," sambungnya.

Apakah memang ada kesalahan saat pengerjaan, atau soal bahan yang digunakan, pihaknya juga mengaku belum ada laporan soal rembesan dan keluhan terkait pengerjaan proyek.

Namun saat sudah pelaksaan konstruksi dikatakan Eko Agus Supiyadi bahwa pengawasan dilakukan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved