Berita Blitar
Bos Karaoke Maxi Brillian Kota Blitar : Tamu yang Digerebek di Room 4 Bawa Wanita dari Luar
Pemilik karaoke Maxi Brillian, Heru Sugeng Priyono mengatakan tamu yang menyewa room 4 membawa wanita sendiri dari luar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
Yaitu, kepala bagian operasional, satu waitress, satu kasir, dan dua supervisi atau koordinator pemandu lagu.
Sedangkan berapa jumlah pemandu lagu yang dibawa ke Polda Jatim berapa orang, dia belum tahu detailnya.
"Soalnya kemarin itu agak sepi, banyak yang tidak masuk," katanya.
Sebelumnya, Polda Jatim menggerebek karaoke Maxi Brillian di Jl Semeru Barat, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (3/12/2018) dini hari.
Tim Polda Jatim menyita sejumlah minuman keras (miras) dan membawa beberapa pemandu lagu di tempat karaoke itu.