CPNS 2018

Pengumuman Peserta SKB CPNS 2018 Kemenlu dan Kemenag Telah Dirilis, Cek Pengumumannya di Sini

Pengumuman peserta SKB CPNS 2018 akan keluar satu per satu di masing-masing instansi dengan data utama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penulis: Akira Tandika | Editor: Adrianus Adhi
surya.co.id
Pengumuman Peserta SKB CPNS 2018 Kemenlu dan Kemenag Telah Dirilis, Cek Pengumumannya di Sini 

Penetapan tanggal 1-4 Desember 2018 dirasa masuk akal karena pekan ini seluruh instansi sedang melakukan seleksi peserta yang memenuhi kriteria untuk lolos ke tahap berikutnya.

Untuk sistemnya sendiri, seluruh instansi akan mengirimkan data peserta yang lolos ke sistem yang telah ditetapkan.

Sistem tersebut dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, seluruh proses seleksi membutuhkan waktu kurang lebih sepekan.

Setelah itu, pengumumannya akan dilakukan secara serempak.

"Kita tak membolehkan mengumumkan terlebih dulu, karena nanti akan disistemkan dulu,"kata Bima Haria Wibisana dalam jumpa persnya, Kamis (22/11/2018).

Melansir dari Tribun Jogja artikel Jadwal Ujian SKB CPNS 2018 1-4 Desember, Ini Contoh Kasus Jumlah Peserta yang Berhak Ikut SKB', Jumat (23/11/2018), tes SKB akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Peserta yang menggunakan fasilitas CAT BKN, ujian SKB dilakukan pada tanggal 4 Desember 2018 sedangkan yang menggunakan fasilitas UNBK Kemendikbud, tes SKB dilakukan pada tanggal 1-2 Desember 2018.

Bagi peserta yang lolos passing grade dan yang lolos melalui jalur ranking akan bersaing di dua kelompok yang berbeda.

Peserta yang lolos passing grade merupakan kelompok pertama.

Kelompok kedua merupakan peserta yang lolos melalui tahap ranking.

Peraturan Menteri RAN RB Nomor 61 Tahun 2018 yang baru diresmikan pada Rabu (21/11/2018) itu mengatur tentang nilai kumulatif peserta yang lolos untuk mengikuti SKB, tapi tidak mencapai passing grade yang sudah ditetapkan.

Berikut penjelasan Bima Haria Wibisana dikutip dari laman resmi BKN mengenai contoh kasus yang mungkin saja terjadi di lapangan dan digunakan untuk memahami fungsi Permen PAN RB Nomor 61 Tahun 2018.

Sisca Dewi Ungkap Pesan Terakhir BS : Sayang, Kamu Hati-hati Ya, makin Banyak yang Mengawasi Kita

Cara Vote Kota Surabaya Menangkan Guangzhou International Award 2018, Walikota Risma Viral

Icha Gwen Ungkap Fakta di Balik Videonya dengan Gading Marten di Klub Malam, Cuma Bisik-bisik

Nilai kumulatif SKD untuk formasi umum adalah, 255.

Kasus 1
Formasi: 1
Lolos PG Awal: 1
Yg ikut SKB: 1

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved