CPNS 2018
Beredar Info Hasil Tes SKD CPNS 2018 Kemenag Akan Diumumkan 29 November 2018, Ini Jawaban Dari BKN
Di tengah ketidakpastiaan kapan pengumuman hasil sistem ranking pada tes SKD CPNS 2018, mulai beredar info-info yang menyesatkan
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh admin Kemenkumham melalui twitter
Cuitan itu berawal dari pengguna Twitter yang membahas tentang Permenpan yang baru saja dirilis Rabu (21/11/18) kemarin
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan tentang passing grade dan peserta yang lolos SKB.
Di sana disebutkan, pelamar CPNS 2018 yang memenuhi passing grade termasuk dalam kelompok pertama peserta SKB.
Jika jumlah peserta kelompok pertama tidak memenuhi jumlah alokasi formasi maka dibentuk peserta SKB kelompok kedua.
Salah satu pengguna Twitter yang bingung lantas bertanya
"jadi mas yg lulus PG itu bisa jadi lgsg lulus jd pns ya? Atau emg di tes lg waktu SKB nya dan dirangking lg?" tanya pengguna Twitter.
Pertanyaan itu dijawab oleh pengguna Twitter yang lain
"Kalo dia hadir SKB dan pemberkasan maka dipastikan dia lulus CPNS mbak" tulis akun @DarrenAlphabet
Menanggapi pernyataan tersebut, Admin CPNS Kemenkumham menjelaskan bahwa peserta masih bisa dinyatakan gagal di tahap pemberkasan setelah SKB.
"dalam tahap pemberkasan bisa gagal juga kok," tulis admin CPNS Kemenkumham.
Dengan begitu, lolos SKD dan SKB CPNS 2018 tidak bisa menjadi jaminan pelamar dinyatakan lolos CPNS 2018.
Karena tahap pemberkasan juga memiliki pengaruh untuk kelulusan CPNS 2018.
Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memutuskan aturan baru guna mengantisipasi kekosongan formasi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018.
Langkah itu ditempuh berkaitan dengan minimnya peserta seleksi kompetensi dasar yang memenuhi passing grade.