Berita Entertainment

Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan, Ahmad Dhani: Saya Mohon Supaya Tuntutan Tidak Lebih dari Ahok

Dhani mengaku bahwa ia yang menulis satu dari tiga twit yang diperkarakan. Twit yang diunggah Dhani pada 6 Maret 2017 itu berbunyi

Editor: Cak Sur
TRIBUNNEWS
Musisi Ahmad Dhani saat menghadiri sidang 

"Itu (dua-duanya) bukan saya yang buat. Saya masih bertahan menurut keterangan di BAP," kata Dhani.

Baca: Reaksi Istri Pemain Persib Bandung Supardi Nasir Setelah Dituduh Terlibat Pengaturan Skor  

Sementara itu sebelum sidang dimulai, Ahmad Dhani bikin suasana ger-geran di pengadilan.

Ahmad Dhani memang suka humor.

Ia menunjukkan kelakuannya yang mengundang tawa jelang menghadapi sidang pembacaan tuntutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).

Ia sempat menggoda dua reporter permpuan yang hendak mewawancarainya.

Reporter pertama dari RTV. Reporter tersebut hendak meminta waktu sebentar untuk wawancara.

Bagaimana reaksi Ahmad Dhani?

"Jangankan sebentar, buat kamu mah lama juga saya kasih. Kamu minta kok cuma sebentar," kata Ahmad Dhani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).

Sontak ucapannya tersebut membuat awak media dan tim kuasa hukumnya tertawa.

Tak sampai di situ, Ahmad Dhani kembali menggoda seorang reporter media online Grid.id (grup Surya.co.id) saat berjalan menuju ruang sidang.

Reporter media online tersebut sedang menunggu kedatangan Ahmad Dhani di depan ruang sidang utama.

Tak lama Dhani pun menggodanya.

"Eh kamu enggak sekolah?" tanya Ahmad Dhani sambil tersenyum.

Baca: Cara Beli Paket Internet Telkomsel dengan Variasi Kuota Lebih Banyak, Cukup Tekan 5 Kode Ini

Perlu diketahui, selain menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian di Jakarta, Ahmad Dhani juga menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Jatim.

Polda Jatim pun terus mengumpulkan barang bukti kasus dugaan pencemaran nama baik lewat ' vlog idiot' dengan tersangka musisi Ahmad Dhani.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved