Air Rebusan Pembalut
BNN Sebut Air Rebusan Pembalut Tak Mengandung Narkotika, tapi seperti Minum Air Comberan
BNN menyatakan pembalut tidak mengandung zat adiktif maupun zat terlarang seperti narkotika, psikotropika dan psikoaktif.
SURYA.co.id | JAKARTA - BNN menyatakan hasil pemeriksaan di laboratorium menunjukan air rebusan pembalut wanita tidak mengandung zat adiktif maupun zat terlarang seperti narkotika, psikotropika dan psikoaktif.
Namun, justru air rebusan pembalut wanita itu mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, seperti antiseptik. Diibaratkan, sama seperti meminum air comberan jika mengonsumsi air rebusan pembalut.
"Tetapi itu bukan merupakan konsumsi manusia. Sama dengan kita kalau kita meminum air comberan," Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari di kantor BNN, Jakarta, Rabu (14/11).
Dikatakan Arman, pemeriksaan laboratorium juga dilakukan terhadap gel Super Absorbent Polymer (AP) atau polimer yang terdapat pada pembalut.
Dan hasilnya juga sama, yakni tidak adanya kandungan zat terlarang.
"Dan juga gel yang terkandung dalam pembalut, itu tidak mengandung bahan-bahan berbahaya seperti psikotropika dan narkotika," ujarnya.
Asumsi soal para pengguna yang mencampurkan zat-zat tambahan ke dalam air rebusan atau ke pembalut, juga dibantah oleh Arman.
Oleh sebab itu, Arman menuturkan para pelaku pengguna air rebusan pembalut tidak bisa dijerat dengan Undang-undang Narkotika.
BNN akan mengerahkan psikolog untuk melakukan konsultasi terhadap mereka yang tertangkap melakukan tindakan tersebut karena diduga tindakan mengonsumsi air rebusan pembalut merupakan bagian penyimpangan perilaku.
"Sehingga BNN dalam menangani masalah ini lebih mengedepankan sejumlah ahli psikologi untuk melakukan pendampingan dan sekaligus arahan kepada para pengonsumsi air rebusan pembalut tersebut," pungkas Arman.
Sebelumnya, sejumlah remaja di Jawa Tengah dilaporkan mengkonsumsi air rebusan pembalut.
Air rebusan tersebut dikatakan dapat menyebabkan mabuk atau fly seperti memakai narkoba.
Minum air pembalut menjadi salah satu alternatif remaja untuk mendapat efek seperti konsumsi narkotika, 'nge-fly' atau 'high'.
Konsumsi air rebusan dinilai lebih murah ketimbang membeli narkotika yang dinilai mahal.
BNN telah menemukan kejadian itu di berbagai daerah di Grobogan, Kudus, Pati, Rembang dan Kota Semarang bagian Timur. Mayoritas pengguna adalah anak remaja usia 13-16 tahun.