Berita Entertainment

ART Ungkap Kegelisahan Pretty Asmara Sebelum Meninggal Dunia, Mengaku Didatangi Orang ke Rumah

Asisten Rumah Tangga (ART) Pretty Asmara menceritakan kegelisahan sang majikan sebelum meninggal dunia, sempat didatangi orang ke rumah

tribunnews.com
ART Ungkap Kegelisahan Pretty Asmara Sebelum Meninggal Dunia 

Ia berpindah-pindah rumah sakit, dari RSIA Bunda Aliyah ke RS Polri lalu terakhir ke RS Pengayoman Cipinang.

"Walaupun enggak diperlihatkan ke kami, tapi ya aku tahu dia pasti sangat depresi, sehingga mungkin itu juga kali pemicunya (gangguan kesehatannya)," ujar Ade.

Perjalanan Karir Pretty Asmara Sebelum Meninggal Dunia

Dilansir dari wikipedia, Pretty Asmara merupakan anak dari pasangan Paiman dan Siti Mutominah yang lahir di Lumajang, pada 27 September 1977

Pretty Asmara dikenal sebagai pemain sinetron, komedian, penyanyi, dan pembawa acara yang memiliki fisik unik dengan berat badan 143 kilogram pada masa itu.

Dilansir dari Grid.id, Rabu (19/6/2017), anak ketiga dari tiga bersaudara ini muncul pertama kali dalam dunia hiburan saat memainkan peran pada sinetron berjudul Dulung di tahun 1996

Sinetron Dulung merupakan sinetron yang disutradarai Anto Lupus.

Pretty Asmara1
Pretty Asmara1 (Instagram)

Pada tahun 1997, Pretty Asmara mengikuti pemilihan peran di sinetron Bias Bias Kasih produksi Indosiar dan mendapat peran di 2 episode.

Di athun 1998 Edi Deronde memanggilnya untuk ikut casting sinetron anak-anak berjudul Saras 008.

Peran antagonis yang kocak pun akhirnya berhasil dilakoninya dan kariernya semakin melejit dari sinetron ini.

Pretty juga merambah dunia film dan teater, dan film Kejar Amerika adalah film pertamanya.

Kemudian juga mengikuti peran di film Tina Toon dan Lenong Bocah The Movie.

Sejumlah teater juga ia bintangi seperti Bunga Rose dari Cikembang, Ande-ande Lumuten, dan Mahadaya Cinta.

Selain berakting, Pretty Asmara sering menjadi MC dalam berbagai acara.

Pretty Asmara
Pretty Asmara (Instagram)

Namun pada 16 Juli 2017, Pretty Asmara terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan harus mendekam di penjara.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved