KPK

Jadi Tersangka KPK, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Diminta Mundur oleh Koleganya di PAN

Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan yang terseret kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) diminta mundur.

Editor: Iksan Fauzi
Kompas/Lucky Pransiska
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan 

SURYA.co.id | JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan yang terseret kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) diminta mundur.

Permintaan itu dilontarkan oleh koleganya di Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Yandri Susanto.

Di PAN, Taufik Kurniawan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PAN, Sedangkan Yandri Susanto menjabat Ketua DPP PAN.

Baca: Ke Ponpes Sabilil Muttaqien, Prabowo Beri Oleh-oleh 200 Buku Paradoks Indonesia kepada Santri

Baca: Prabowo Kunjungi Ponpes PSM Takeran Magetan. Ini yang Dilakukan

Yandri Susanto mengaku hingga saat ini belum berkomunikasi dengan Taufik Kurniawan.

Senin (29/10/2018), KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka dugaan suap.

"Saya jujur belum berkomunikasi," ujar Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (31/10/2018).

Baca: Ini Profil Lengkap Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR yang Jadi Tersangka KPK

Yandri Susanto mengatakan partainya akan segera menggelar pertemuan untuk membahas status Taufik Kurniawan tersebut.

Partainya akan segera mengevaluasi jabatan Taufik sebagai Wakil Ketua DPR.

"Pesan bang Zulkifli dan Pak Sekjen, posisi Mas Taufik Kurniawan akan kita evaluasi di pimpinan DPR," katanya.

Meskipun demikian, Yandri Susanto berharap sebelum diganti, Taufik Kurniawan mundur sebagai Wakil Ketua DPR.

Sehingga menurutnya, Taufik Kurniawan bisa fokus menjalani proses hukumnya di KPK.

"Kalau beliau mundur, mungkin akan lebih baik. Tetapi sekali lagi, kita minta dia untuk fokus pada persoalan hukum yang membelit dia, sehingga lebih punya waktu dan supaya DPR tak tersandera," katanya.

Taufik Kurniawan sendiri menurut Yandri Susanto belum meminta bantuan hukum kepada partai.

Hanya saja menurutnya, kebanyakan kader PAN yang terjerat masalah hukum sudah memiliki pengacara sendiri.

"Semua proses yang menimpa kader PAN, dalam kasus korupsi, di internal PAN, rata-rata mereka sudah punya pengacara sendiri. Hingga kini Mas Taufik belum sampaikan usul atau permintaan untuk bantuan secara hukum. Kami yakin Mas Taufik sudah punya tim pengacara yang kuat. Sekali lagi tentu kami ikuti perkembangannya," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved